Sabu Disembunyikan dalam Bohlam, Pria di Waru Ditangkap
Gerbangkaltim.com, Penajam Paser Utara – Upaya peredaran narkotika dengan modus unik kembali terungkap di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PPU berhasil mengamankan seorang pria berinisial TR (35) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Yang mengejutkan, sebagian barang bukti ditemukan tersimpan di dalam bohlam lampu yang telah dimodifikasi.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) di kawasan rumah kos RT 024, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di teras rumah kos. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial TR.
Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan tersangka. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi terkait aktivitas narkotika.
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke saku celana sebelah kiri. Di lokasi itu, polisi menemukan sebuah bohlam lampu yang ternyata telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkoba. Saat dibuka, petugas menemukan tiga paket sabu beserta plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan empat paket sabu dengan berat bruto 3,92 gram, satu bohlam lampu modifikasi, satu bungkus plastik klip bening, satu unit telepon genggam Realme C31, satu celana pendek warna hitam, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Penajam Paser Utara.
Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga berdampak luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap. Dukungan warga dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Penajam Paser Utara.
Polres PPU menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif, preemtif, dan represif guna menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung upaya mewujudkan daerah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sumber: Humas Polres Penajam Paser Utara
BACA JUGA
