Sambangi Kampung Bebas Narkoba di Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim Petakan Masalah Sosial hingga Siapkan Program Pemberdayaan
Samarinda, Gerbangkaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Samarinda memperkuat upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan langsung kepada masyarakat di Kampung Bebas Narkoba, Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Kota Samarinda. Kegiatan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, itu tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memetakan persoalan sosial dan menyiapkan program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam kunjungan tersebut, Romylus bersama jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polresta Samarinda meninjau pos Kampung Bebas Narkoba yang berada di lantai tiga Kantor Kelurahan Sungai Dama. Rombongan kemudian berkeliling menggunakan kendaraan roda dua menyusuri sejumlah RT yang selama ini menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan itu turut dihadiri Lurah Sungai Dama Saharuddin, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit, Bhabinkamtibmas setempat, para ketua RT, serta masyarakat sekitar.
Selama berada di kawasan Jalan Pesut, jajaran kepolisian berdialog dengan warga RT 9, RT 11, RT 12, dan RT 14. Interaksi dilakukan dengan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak yang tengah bermain futsal, ibu-ibu yang berkumpul di depan warung, hingga warga yang sedang beraktivitas di tepi Sungai Karang Mumus.
Menurut Romylus, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata untuk melihat kondisi keamanan, tetapi juga memahami kehidupan sosial masyarakat sebagai dasar penyusunan program pencegahan yang lebih efektif.
“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengar apa yang mereka rasakan dan apa yang menjadi kebutuhan mereka. Penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dibarengi pemberdayaan masyarakat agar lingkungan menjadi lebih kuat terhadap pengaruh narkotika,” kata Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Jumat (19/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pemetaan wilayah yang masih rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendata berbagai persoalan sosial yang ada di lingkungan masyarakat.
Pendataan meliputi angka kriminalitas seperti pencurian dan perkelahian, kondisi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, remaja, pengangguran, serta status kependudukan warga setempat.
Selain itu, polisi juga mengidentifikasi aktivitas dan hobi yang banyak diminati masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembinaan dan pemberdayaan warga ke depan.
Romylus mengatakan, keberhasilan perang melawan narkoba sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dan pemerintah setempat.
“Kami ingin membangun kampung yang benar-benar tangguh terhadap narkoba. Karena itu, kami berdiskusi dengan lurah dan para ketua RT mengenai kegiatan produktif yang bisa dikembangkan untuk warga. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ujarnya.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional masih berada pada kisaran 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia usia 15-64 tahun.
Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan berbasis lingkungan dan masyarakat menjadi salah satu strategi yang terus diperkuat oleh aparat penegak hukum.
Program Kampung Bebas Narkoba yang dikembangkan Polda Kaltim diharapkan tidak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap narkotika, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat melalui penguatan aktivitas sosial, pendidikan, dan ekonomi warga.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
BACA JUGA
