Sapa Kasih di Blok Hunian A, Kalapas Banjarmasin Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Lapas Banjarmasin
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, turun langsung memantau kondisi warga binaan melalui kegiatan Sapa Kasih Tim 1 di Blok Hunian A, Selasa (13/10/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, turun langsung memantau kondisi warga binaan melalui kegiatan Sapa Kasih Tim 1 di Blok Hunian A, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar warga binaan terpenuhi sekaligus membuka ruang komunikasi langsung antara jajaran Lapas Banjarmasin dengan warga binaan.

Dalam kunjungan itu, Akhmad Herriansyah bersama jajaran berdialog dengan warga binaan mengenai kondisi sehari-hari di blok hunian. Sejumlah aspek pelayana⁹n menjadi perhatian, terutama ketersediaan air bersih dan akses terhadap layanan kesehatan.

Akhmad Herriansyah menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar merupakan bagian dari hak warga binaan yang harus dijamin selama menjalani masa pidana.

“Pastikan kebutuhan air bersih terpenuhi dan layanan kesehatan jemput bola harus terus dilaksanakan. Karena keduanya adalah hak warga binaan yang harus kita penuhi,” kata Akhmad Herriansyah.

Menurut dia, pemantauan secara langsung diperlukan agar persoalan yang muncul di lingkungan hunian dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Selain mengecek kebutuhan dasar, kegiatan Sapa Kasih juga dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak mereka dalam memperoleh program integrasi.

Kasubsi Registrasi Lapas Banjarmasin, Candra Budi Pustiko Mulyo, meminta warga binaan yang telah memenuhi persyaratan segera menyiapkan dokumen administrasi serta penjamin.

Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengajuan program integrasi, seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB).

“Bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan program integrasi, segera siapkan berkas dan penjamin untuk selanjutnya diajukan dalam program Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB),” ujar Candra.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Banjarmasin tidak hanya melakukan pemantauan kondisi blok hunian, tetapi juga memastikan informasi mengenai hak dan layanan pemasyarakatan dapat diterima langsung oleh warga binaan.

Pendekatan melalui dialog langsung diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara petugas dan warga binaan sekaligus mendukung terciptanya kondisi pembinaan yang aman, tertib, dan humanis di lingkungan Lapas Banjarmasin.

Tinggalkan Komentar