Sekolah Rakyat Samarinda Jemput Siswa hingga ke Rumah
Gerbangkaltim.com, Samarinda – Sekolah Rakyat Samarinda menerapkan pola penerimaan peserta didik yang berbeda dari sekolah pada umumnya. Tidak melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun mekanisme pendaftaran terbuka, sekolah ini justru melakukan penjangkauan langsung ke rumah-rumah keluarga sasaran untuk memastikan anak-anak dari kelompok rentan tetap mendapatkan akses pendidikan.
Kebijakan tersebut diterapkan oleh Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 58 Samarinda yang berlokasi di Jalan Ery Supardjan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan yang berpotensi putus sekolah.
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 Samarinda, Rabiatul Adawiyah, menjelaskan masih banyak masyarakat yang mengira proses masuk Sekolah Rakyat sama seperti sekolah reguler melalui PPDB atau SPMB. Padahal, sistem yang digunakan sepenuhnya berbasis data nasional dan penjangkauan lapangan.
Menurutnya, calon siswa berasal dari keluarga yang telah masuk dalam basis data nasional kelompok prioritas, termasuk kategori desil satu dan desil dua. Setelah data diterima pemerintah daerah, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dengan mendatangi langsung rumah warga yang masuk dalam daftar sasaran.
Petugas kemudian memastikan apakah terdapat anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan, putus sekolah, atau berisiko tidak melanjutkan pendidikan. Jika ditemukan, keluarga akan diberikan penjelasan mengenai program Sekolah Rakyat serta didorong agar anak mereka kembali memperoleh hak pendidikan yang layak.
Rabiatul mengungkapkan proses tersebut tidak selalu berjalan mudah. Dalam sejumlah kasus, masih terdapat orang tua yang lebih memilih anak membantu pekerjaan keluarga dibanding melanjutkan sekolah. Karena itu, pendekatan persuasif menjadi bagian penting dalam program penjangkauan.
Selain kendala sosial, persoalan administrasi kependudukan juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak sedikit warga yang merasa memenuhi kriteria penerima manfaat namun belum pernah didatangi petugas. Setelah ditelusuri, kondisi itu umumnya disebabkan data kependudukan yang belum diperbarui akibat perpindahan domisili.
Ia mengimbau masyarakat yang mengalami kondisi tersebut segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk memperbarui data administrasi sehingga dapat masuk dalam sistem pendataan yang sesuai dengan domisili terkini.
Untuk tahun ajaran mendatang, seluruh siswa Sekolah Rakyat di Kalimantan Timur direncanakan akan dipusatkan di kompleks Sekolah Rakyat permanen yang berada di kawasan Palaran, Samarinda. Meski demikian, mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan oleh pihak terkait.
Sementara itu, kapasitas penerimaan tahun ini juga diperluas. Sekolah Rakyat permanen disiapkan menampung tujuh rombongan belajar yang terdiri atas tiga rombel tingkat SD, dua rombel SMP, dan dua rombel SMA. Jumlah siswa per kelas pun meningkat dari 25 menjadi 30 peserta didik.
Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan akibat keterbatasan ekonomi maupun persoalan administrasi.
Sumber: Wawancara Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 Samarinda, Rabiatul Adawiyah
BACA JUGA
