Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menghadirkan inovasi layanan SI BEKANTAN (imigraSI BErikan Kenyamanan pelayanAN izin tinggal tanpa daTANg) pada Kamis (15/2) di PT. Mitra Murni Perkasa (MMP) Balikpapan. Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam mengurus izin tinggal tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Pada kesempatan ini, petugas imigrasi memberikan pelayanan kepada beberapa TKA yang bekerja di PT. Mitra Murni Perkasa. Layanan SI BEKANTAN disambut dengan antusias oleh pihak penjamin dan diapresiasi karena sangat memudahkan perusahaan dan pekerja asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang menjelaskan bahwa SI BEKANTAN merupakan solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi WNA dalam mengurus izin tinggal.

“Melalui SI BEKANTAN, WNA tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurus izin tinggal. Petugas imigrasi yang akan mendatangi langsung ke perusahaan atau tempat tinggal WNA untuk melakukan proses pelayanan,” ujar Wahyu.

Dengan hadirnya layanan SI BEKANTAN, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi WNA dalam mengurus izin tinggal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.

Share.
Leave A Reply