Sulit dapat BBM jenis Solar, Ratusan Sopir dan Mahasiswa Kepung DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri saat menerima perwakilan pengunjuk rasa dengan cara lesehan duduk di di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/5/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Ratusan sopir angkutan dan truk bersama mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/5/2026).

Aksi ini dipicu sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Para demonstran bahkan membawa kendaraan truk ke lokasi aksi, yang menyebabkan kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman. Dalam aksinya, massa menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya pembukaan SPBU selama 24 jam dan penambahan kuota solar di Balikpapan.

Perwakilan PMII Kota Balikpapan, Hijir Ismail, dalam orasinya menilai panjangnya antrean di sejumlah SPBU bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola distribusi energi.

“Fenomena antrean panjang kendaraan di SPBU Kilo 13 dan Kilo 15 bukan sekadar persoalan teknis distribusi BBM, melainkan cerminan dari lemahnya tata kelola energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” ujar Hijir.

Ia mengungkapkan, meskipun kuota solar di SPBU Kilo 15 mencapai sekitar 24 ton atau 24.000 liter per hari, antrean tetap panjang dan kerap tidak terurai hingga operasional berakhir.

“Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas distribusi. Bahkan, ada dugaan penimbunan solar yang menyebabkan kuota cepat habis dan tidak merata,” katanya.

Hijir menegaskan kondisi tersebut berdampak luas, mulai dari meningkatnya biaya logistik hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Setelah berorasi, massa akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan lainnya dengan cara lesehan di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan.

Dalam pertemuan itu, Alwi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para demonstran, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Ada delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan sopir truk, salah satunya mendesak SPBU buka 24 jam dan penambahan kuota dari BPH Migas,” ujar Alwi.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait tuntutan tersebut. Menurutnya, pembukaan SPBU selama 24 jam mendapat respons positif.

“Saya sudah sampaikan, kalau tidak dibuka 24 jam ini bisa menimbulkan gejolak. Alhamdulillah, pihak Pertamina menyanggupi untuk membuka layanan 24 jam,” katanya.

Namun demikian, Alwi mengingatkan agar pembukaan layanan tersebut juga diimbangi dengan ketersediaan stok BBM.

“Jangan sampai dibuka 24 jam, tapi kuotanya tidak ada. Itu juga jadi persoalan,” ujarnya.

Terkait penambahan kuota, Alwi menjelaskan kewenangan tersebut berada di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Ia berencana membawa perwakilan mahasiswa dan sopir untuk bertemu langsung dengan pihak BPH Migas di Jakarta.

“Insya Allah kami akan ajak perwakilan mahasiswa dan sopir untuk bersama-sama ke Jakarta, bertemu BPH Migas guna membahas penambahan kuota,” ucapnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Kaltimut Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fahjri, menyampaikan pihaknya mengapresiasi aspirasi yang disampaikan para demonstran.

“Kami mengapresiasi tuntutan dari PMII dan perwakilan sopir. Pada prinsipnya, kami setuju membuka dua SPBU untuk pengisian solar selama 24 jam,” kata Narotama.

Namun ia menegaskan, distribusi BBM subsidi tetap harus mengacu pada regulasi pemerintah.

“Pertamina sebagai badan usaha penugasan tidak bisa menyalurkan BBM bersubsidi tanpa kuota yang ditetapkan pemerintah. Jadi, untuk penambahan kuota masih perlu diskusi lebih lanjut dengan regulator,” ujarnya.

Narotama menjelaskan, saat ini kuota biosolar untuk Balikpapan mencapai sekitar 20.000 kiloliter per tahun. Adapun distribusi harian di dua SPBU utama masing-masing sekitar 40 ton dan 24 ton dan hanya SPBU yang memiliki kuota yang dapat menyalurkan solar subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Komentar