Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus berupaya dalam penanganan sampah di Kota Balikpapan baik sampah di darat dan di pesisir. Bahkan, pihaknya berencana menambah 60 petugas khusus untuk penanganan sampah pesisir.

Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, terkait sampah pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim dan telah melakukan pembahasan-pembahasan terkait penanganan sampah bukan hanya di pesisir, namun juga sampah yang ada di darat.

“Pembahasan yang kami lakukan, bukan  hanya sampah pesisir saja, tapi juga sampah yang ada di darat,” ujarnya, Senin (26/2/2024).

Dirman sapaan akrabnya menambahkan,  untuk penangan sampah di pesisir Kota Balikpapan, pihaknya menerjunkan sebanyak 60 orang petugas dengan dua unit truk kendaraan.

“Total 9 ton dalam satu hari untuk sampah pesisir dan 380 ton untuk sampah yang ada darat, yang dibersihkan petugas DLH,” ujarnya, Senin (26/2/2024).

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan baik di pesisir pantai, di darat, maupun di pegunungan, karena sampah dari darat dan di pegunungan juga terbawa arus sungai dan dan akan ke laut ketika hujan, kemudian menumpuk di garis pantai saat air surut.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), lanjutnya, maka kewenangan pengelolaan pesisir ada di Pemprov Kaltim, dengan jarak 0 sampai 12 mil.

Dirman berharap DLH Kaltim dapat memberi bantuan berupa peralatan yang memadai untuk memaksimalkan penanganan sampah pesisir. Sedangkan alat yang dibutuhkan seperti kapal atau sarana lainnya.

DLH Kota Balikpapan, katanya, telah memiliki alat penangkap sampah seperti kubus apung dan jaring sampah yang ditempatkan di muara sungai. Namun masih terbatas , karena menggunakan APBD yang memang terbatas, sehingga bantuan dari provinsi sangat diharapkan.

Di sisi lain pihaknya berencana menambah 60 personel khusus untuk ditempatkan di 12 kelurahan pada kawasan pesisir, yang khusus menangani sampah.

Sebanyak 12 kelurahan itu adalah Kelurahan Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, Baru Ilir, Kariangau, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, Manggar, Manggar Baru, Lamaru, dan Kelurahan Teritip.

Sudirman melanjutkan Kota Balikpapan memiliki luas wilayah 50.330,57 hektare dan memiliki garis pantai sepanjang 45,6 kilometer. Secara spesifik, wilayah Balikpapan sebesar 12 persen merupakan wilayah lautan yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

Kemudian di pesisir timur berbatasan dengan Selat Makassar, serta kawasan maritim di Balikpapan merupakan zona pelayaran yang dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, tentu merupakan salah satu kawasan perairan yang cukup padat dari sisi aktivitas pelayaran.

“Balikpapan juga memiliki pelabuhan barang dan penumpang, sehingga dengan banyaknya aktivitas di pelabuhan ini tentu berdampak pada meningkatnya volume sampah yang terseret arus ke garis pantai,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply