Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Baru, Dukung Program SEMANTIK Komdigi
Jakarta, Gerbangkaltim.com – Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk aktivasi nomor seluler baru. Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk penipuan (scam) dan phishing.
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, mengatakan penerapan registrasi biometrik menjadi langkah konkret perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus meningkatkan keamanan ekosistem digital.
“Fokus kami adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan. Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar,” ujar Filin dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2026) lalu.
Ia menambahkan, dengan sistem tersebut diharapkan pelanggan dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi maupun bertransaksi secara digital.
Mekanisme Registrasi Baru
Dalam skema terbaru ini, registrasi pelanggan Warga Negara Indonesia (WNI) dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diverifikasi melalui pemindaian wajah.
Sementara itu, untuk pelanggan berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan menggunakan NIK pelanggan serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK).
Telkomsel juga menegaskan bahwa kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi bagi WNI atau terverifikasi bagi Warga Negara Asing (WNA).
Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sistem biometrik ini, pelanggan juga memiliki kendali untuk memeriksa seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka dan dapat mengajukan pemblokiran jika ditemukan nomor yang tidak dikenali.
Registrasi di GraPARI dan Kanal Digital
Registrasi biometrik dapat dilakukan dengan mendatangi gerai layanan GraPARI terdekat dengan membawa KTP. Petugas akan membantu proses pendaftaran, termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone.
Selain itu, pelanggan dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui laman resmi Telkomsel dengan memasukkan NIK dan melakukan swafoto (selfie) untuk proses verifikasi wajah.
Filin menyebut implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah dilakukan Telkomsel bersama Kemkomdigi dalam beberapa tahun terakhir.
“Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” kata dia.
Masa Transisi hingga Juni 2026
Telkomsel menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode tersebut, pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor KK.
Setelah masa transisi berakhir, proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas yang valid beserta data biometrik pelanggan.
Adapun nomor yang telah terdaftar sebelum peraturan ini berlaku tetap dapat digunakan seperti biasa. Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan lama yang ingin beralih ke sistem biometrik.
Perusahaan memastikan data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku.
Teknologi yang digunakan diklaim memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan regulator.
BACA JUGA
