TKD Tertekan, Pemkot Balikpapan Pastikan Layanan Dasar dan Gaji ASN Tetap Aman
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan tekanan fiskal akibat rencana penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tidak akan mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat maupun pembayaran hak aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MM., mengatakan, pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan sejumlah program yang bersifat wajib atau mandatory spending. Program tersebut antara lain jaminan kesehatan, pendidikan, serta berbagai pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Saya masih bersyukur, mandatory spending kita itu tidak berkurang,” kata Bagus Susetyo, Kamis (13/8/2026).
Menurut Bagus, salah satu komponen anggaran yang tetap menjadi perhatian adalah program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis. Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran hampir Rp100 miliar setiap tahun untuk program tersebut.
Selain layanan kesehatan, pemerintah daerah tetap mempertahankan program seragam sekolah dan beasiswa. Alokasi anggaran pendidikan juga dipertahankan sesuai ketentuan minimal 20 persen, sedangkan sektor kesehatan tetap mendapatkan porsi minimal 10 persen.
“Pendidikan 20 persen itu termasuk gaji guru kita berikan. Kemudian kesehatan tetap, BPJS kelas 3 gratis kita berikan, seragam sekolah tetap kita berikan. Tidak ada yang terdampak,” ujarnya.
Infrastruktur Jadi Ruang Penyesuaian
Bagus mengakui kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah membuat ruang belanja harus dikelola lebih selektif. Jika penyesuaian TKD berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah, pemerintah akan melakukan penataan terhadap sejumlah belanja yang dianggap masih dapat ditunda.
Salah satu sektor yang berpotensi mengalami penyesuaian adalah pembangunan infrastruktur.
“Insya Allah tidak (berdampak pada layanan dasar), hanya mungkin pekerjaan infrastruktur yang agak kita kurangi. Tapi tidak apa-apa, itu pemeliharaan segala macam,” kata Bagus.
Ia menegaskan pemerintah akan memprioritaskan anggaran untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pemkot juga masih menunggu kepastian besaran TKD yang nantinya diterima Balikpapan.
“Terkait masalah TKD, kita berjuang supaya anggaran itu benar-benar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Itu yang paling penting,” ujarnya.
Gaji ASN dan PPPK Tetap Dibayarkan
Di tengah pembahasan mengenai kemampuan fiskal daerah, Bagus juga memastikan pembayaran hak dasar pegawai pemerintah tetap menjadi prioritas.
Hal itu termasuk sekitar 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik tahun ini.
Pemerintah memastikan pembayaran gaji dilakukan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.
Bagus menjelaskan, terdapat perbedaan antara tunjangan kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurut dia, Tukin yang telah ditetapkan tetap dipertahankan, sementara besaran TPP menyesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“TPP ini tergantung dari kemampuan fiskal kita. Tukin tetap aman,” jelasnya.
Ia mengatakan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan menjadi salah satu faktor yang memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga pembayaran gaji pegawai.
“Semua terbayarkan. Ini keuntungan dari pemerintah kota, kita punya pendapatan asli daerah sehingga tidak sampai gaji ASN, gaji PPPK tertunda,” katanya.
Bagus menilai kekuatan PAD menjadi modal penting bagi Balikpapan dalam menghadapi perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat. Dengan kondisi tersebut, pemerintah masih memiliki fleksibilitas untuk mengatur ulang prioritas belanja tanpa mengorbankan pelayanan dasar. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
“Balikpapan alhamdulillah bisa fleksibel, bisa menyesuaikan,” ujarnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
