TPS di Jalan Protokol Ditata Ulang, DLH Balikpapan Targetkan Kota Tetap Bersih dan Nyaman

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan mulai melakukan penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sejumlah ruas jalan protokol sebagai upaya menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika kota.

Langkah tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya beberapa titik TPS yang dinilai kurang tertata dan menimbulkan kesan kumuh di kawasan jalan utama.

Penataan juga bertujuan meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan dalam waktu lama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pemerintah kota berkomitmen mempertahankan citra Balikpapan sebagai kota bersih yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat.

“Penataan TPS ini penting karena Balikpapan dikenal sebagai kota bersih. Kami ingin lokasi TPS di jalan protokol lebih tertib dan tidak lagi mengganggu pemandangan kota,” kata Sudirman, Jum’at (15/5/2026).

Menurut dia, evaluasi akan dilakukan terhadap sejumlah titik TPS yang dianggap tidak representatif. Penataan tidak hanya berfokus pada pemindahan lokasi, tetapi juga memperhatikan akses kendaraan pengangkut sampah agar proses pengangkutan berjalan lebih efektif.

“Kami melihat masih ada beberapa TPS yang kurang mendukung proses pengangkutan. Akibatnya, sampah menumpuk terlalu lama dan menimbulkan kesan tidak rapi. Kondisi ini yang akan kami benahi secara bertahap,” ujarnya.

Selain penataan fisik TPS, DLH juga menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sudirman menyebutkan, sampah kerap dibuang pada siang hari sehingga menumpuk di TPS dan menimbulkan bau tidak sedap.

“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Banyak warga membuang sampah di luar jam yang dianjurkan, sehingga sampah terlihat menumpuk sejak pagi hingga siang hari,” katanya.

DLH kembali mengimbau masyarakat membuang sampah mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA. Dengan mengikuti jadwal tersebut, petugas kebersihan dapat melakukan pengangkutan lebih maksimal dan area TPS tetap bersih pada siang hari.

“Kalau masyarakat disiplin membuang sampah sesuai jadwal, petugas akan lebih mudah melakukan pengangkutan. Dengan begitu, tidak ada lagi sampah yang menumpuk di jalan protokol pada siang hari,” tutur Sudirman.

Untuk mendukung program tersebut, DLH akan memperkuat sosialisasi melalui kelurahan, RT, hingga komunitas lingkungan. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar kesadaran menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.

“Kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat agar Balikpapan tetap menjadi kota yang nyaman, sehat, dan enak dipandang,” ucapnya.

DLH memastikan pemantauan rutin akan dilakukan di sejumlah TPS di jalan protokol guna memastikan penataan berjalan optimal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar