Truk Berat Masih Langgar Jam Operasional, Pemkot Balikpapan Siapkan Pengawasan hingga Malam

Pemkot Balikpapan
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, MM.,

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang beroperasi maupun berhenti di luar ketentuan jam operasional. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, MM., mengatakan, pengawasan terhadap kendaraan berat tidak cukup hanya mengandalkan surat edaran dan regulasi yang telah diterbitkan pemerintah. Pengawasan langsung di lapangan perlu diperkuat, terutama di wilayah yang menjadi jalur pergerakan truk.

“Ditingkatkan lagi. Dari Dinas Perhubungan, kemudian kecamatan dan kelurahan yang kebetulan di lingkungannya ada truk-truk yang beroperasi di luar jam operasional, saling mengingatkan. Kalau perlu dilakukan inspeksi,” kata Bagus, Selasa (11/8/2026).

Menurut Bagus, keberadaan peraturan daerah maupun peraturan wali kota harus dibarengi dengan pengawasan yang konsisten. Karena itu, camat dan lurah diminta turut memantau kendaraan berat yang beroperasi atau berhenti tidak sesuai ketentuan di wilayah masing-masing.

Ia menilai pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan berat bukan sekadar persoalan ketertiban. Truk yang beroperasi di luar waktu yang ditentukan atau berhenti sembarangan dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Pos Dishub Diaktifkan hingga Malam

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Balikpapan berencana mengoptimalkan pos jaga Dinas Perhubungan (Dishub). Petugas akan dijadwalkan secara bergiliran dengan sistem shift sehingga pengawasan dapat berlangsung hingga malam hari.

“Kan itu ada pos jaga Dinas Perhubungan, kita aktifkan. Nanti kita panggil untuk bisa setiap hari bergiliran, di-shift-kan sampai malam. Termasuk Satpol PP kalau perlu dilibatkan, kita libatkan,” ujar Bagus.

Selain mengaktifkan pos pengawasan, pemerintah juga mendorong keterlibatan Satpol PP serta aparatur kecamatan dan kelurahan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak hanya terpusat pada petugas Dishub.
Bagus juga mengingatkan perusahaan angkutan dan pengemudi truk agar tidak menggunakan badan jalan maupun bahu jalan sebagai tempat parkir.

Menurut dia, pengemudi yang merasa lelah atau mengantuk sebaiknya mencari lokasi istirahat yang aman sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jangan parkir di pinggir jalan atau di bahu jalan. Kalau mengantuk, masih ada tempat yang bisa lebih baik untuk beristirahat,” katanya.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan angkutan berat merupakan bagian dari upaya menciptakan keselamatan lalu lintas di Balikpapan. Pemerintah tidak ingin pelanggaran terus terjadi tanpa pengawasan maupun tindakan.

Karena itu, Pemkot Balikpapan akan mendorong sinergi antara Dishub, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, perusahaan angkutan, dan para pengemudi.

“Yang paling penting saling mengingatkan dan sama-sama menjaga keselamatan. Jangan sampai karena kelalaian satu pihak kemudian membahayakan masyarakat pengguna jalan lainnya,” kata Bagus.

Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan kendaraan angkutan berat sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di sejumlah ruas jalan Balikpapan.

Bagi Pemkot Balikpapan, kepatuhan terhadap jam operasional dan larangan parkir di badan jalan bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman bagi seluruh masyarakat. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar