Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemilik suara sah atau voter yang akan mengikuti Kongres Asosiasi Kota (Askot) PSSI Balikpapan menginginkan agar pelaksanaan kongres bisa berlangsung sesuai Statuta PSSI yang berlaku.

Hal ini dilakukan agar dikemudian hari tidak akan muncul permasalahan seperti pencekalan atau hal lain yang merugikan bagi perkembangan sepak bola di Kota Balikpapan.

Rencananya Kongres Asosiasi Kota (Askot) PSSI Balikpapan sendiri akan dilaksanakan di Hotel Royal Suite Balikpapan, Jalan Syarifuddin Yoes, Kecamatan Balikpapan Selatan, Provinsi Kaltim, Minggu (7/1/2024) mendatang.

Salah satu perwakilan voter Iwan Setiawan mengatakan, sebagian besar pemilik suara sah atau voter yang akan mengikuti Kongres Asosiasi Kota (Askot) PSSI Balikpapan menginginkan agar pelaksanaan kongres bisa berlangsung sesuai Statuta PSSI yang berlaku.

“Jadi kami ingin, Kongres nantinya berjalan mengacu kepada Statuta PSSI agar dikemudian hari tidak ada lagi permasalahan atau drama-drama yang terjadi,” ujarnya, Jumat (5/1/2024).

Dalam kesempatan itu, dikatakannya, para voter juga meminta kepada Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur agar terlibat dalam panitia pemilihan, sehingga pemilihan bisa berlangsung netral.

“Ini artinya, bagi pengurus Askot seperti Sekjend CEO tidak dilibatkan agar tidak ada intervensi dalam pemilihan nantinya. Nah, jika mau dilibatkan idealnya harus mengundurkan diri, sesuai dengan Statuta PSSI,” ungkapnya.

Pasal 64 ayat 3 yang berbunyi “Anggota Komite Pemilihan serta keluarga terdekat tidak diperbolehkan melakukan aktifitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi Eksekutif di PSSI, salah satu anggota PSSI, Liga atau Club (Termasuk salah satu perusahaan atau organisasi yang terafiliasi), tidak pernah atau mempunyai hubungan bisnis apapun dengan PSSI , salah satu anggota PSSI, Liga, atau Club (termasuk salah satu perusahaan atau organisasi yang terafiliasi), “Anggota keluarga terdekat” berarti, berkenaan dengan orang, pasangan atau pasangan rumah tangga, orang tua, kakek dan nenek, paman, bibi, anak (termasuk anak terima atau anak kandung), cucu, anak laki-laki, anak perempuan, ayah atau ibu mertua, dan termasuk orang lain, baik sejarah maupun tidak dengan orang tersebut memiliki hubungan yang mirip dengan hubungan keluarga dan orang tersebut memberikan dukungan keuangan.

Ditegaskannya, jika masih terjadi banyak intrik dalam pelaksanaan Kongres nantinya, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi pembinaan sepak bola di Kota Balikpapan.

“Pembinaan sepak bola akan carut-marut, dan dampaknya kepada para pemain sepak bola, saat mengikuti even nasional seperti U-17 tidak bisa membawa nama daerah Kota Balikpapan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Asprov PSSI Kaltim telah mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Askot PSSI Balikpapan, Nomor 08/SKEP/PSSI-Kaltim/III/2023 yang dipimpin Agusiun Alqadrie yang dilantik menjadi Ketua Askot Balikpapan pada 20 Mei 2023 lalu.

Dimana, dalam salinan SK Nomor : 12/PSSI-Kaltim/VIai/2023 tertanggal 23 Juli 2023 bahwa keputusan pencabutan SK Kepengurusan Askot Balikpapan atas pertimbangan bahwa Askot tidak menjalankan kewenangan secara efektif yang terbukti dengan adanya keberatan yang dikirim oleh voter atau pemilik suara.

Dari 21 voter yang ada, pada Minggu, 7 Januari 2024 mendatang akan memberikan hak suaranya kepada dua kandidat calon kuat Ketua Askot PSSI Balikpapan.

“Kami para voter, tidak mempermasalahkan siapapun yang akan menduduki kursi Ketua Askot PSSI Balikpapan. Tapi yang terpenting figur ketua nantinya adalah orang benar-benar yang ingin memajukan persepakbolaan di Kota Balikpapan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply