Wakapolda Kaltim Perkuat Kinerja Polantas di Balikpapan
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Wakapolda Kaltim perkuat kinerja Polantas melalui pemantapan disiplin internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur. Pembekalan serta pengarahan strategis ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., saat memimpin apel personel di Mako Ditlantas Polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (3/11/2026).
Dalam amanatnya di hadapan ratusan personel Polantas, Brigjen Pol. Rustam Mansur menginstruksikan agar seluruh anggota senantiasa menjunjung tinggi integritas dan bekerja secara akuntabel sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas di lapangan berjalan transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Wakapolda Kaltim juga menggarisbawahi pentingnya transformasi pelayanan kepolisian agar semakin humanis, cepat, dan non-diskriminatif. Setiap anggota lalu lintas diminta untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan atau perilaku arogan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap korps Bhayangkara.
Terkait pengamanan lalu lintas harian, jajaran Ditlantas diperintahkan untuk mengintensifkan kehadiran fisik personel di titik-titik rawan kemacetan, lokasi rawan kecelakaan (black spot), serta area pusat mobilitas warga. Penegakan hukum terhadap pelanggar jalan raya harus dilaksanakan secara objektif, berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan edukatif demi mengutamakan keselamatan jiwa para pengguna jalan.
“Tugas Polisi Lalu Lintas tidak sebatas melakukan pengaturan jalan maupun penindakan terhadap pelanggaran. Lebih dari itu, Polantas harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang memberikan rasa aman serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kalimantan Timur,” tegas Brigjen Pol. Rustam Mansur.
Melalui penguatan kedisiplinan ini, Polda Kaltim berkomitmen terus meningkatkan sinergi bersama instansi pemerintah daerah dan masyarakat luas guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
