Wakapolda Kaltim Tinjau Langsung Pelayanan SPKT Polda Kaltim

SPKT
Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., didampingi KA SPKT AKBP Elvis Irwan, S.H., saat meninjau kesiapan personel dan fasilitas di ruang pelayanan SPKT Mapolda Kaltim, Balikpapan, Kamis (22/10/2026).

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Guna memastikan kualitas pelayanan publik kepolisian berjalan optimal, transparan, dan mengedepankan pendekatan humanis, Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., melakukan peninjauan langsung ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Kaltim, Balikpapan, Kamis (22/10/2026).

Dalam inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan melekat tersebut, Wakapolda Kaltim didampingi langsung oleh Kepala SPKT Polda Kaltim AKBP Elvis Irwan, S.H., beserta jajaran personel Piket Siaga Regu 1 SPKT Polda Kaltim.

Brigjen Pol. Rustam Mansur secara teliti mengecek fasilitas sarana dan prasarana di ruang pelayanan, serta memantau langsung alur pengaduan masyarakat. Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran agar senantiasa bersikap responsif, ramah, dan profesional saat menerima setiap laporan maupun konsultasi dari warga yang membutuhkan bantuan hukum.

“Kehadiran kita di SPKT adalah wujud terdepan kehadiran Polri di tengah warga. Setiap personel wajib memberikan pelayanan yang cepat, tanpa berbelit-belit, dan berasaskan empati agar masyarakat merasa aman serta terlindungi saat melapor,” ujar Brigjen Pol. Rustam Mansur.

Sementara itu, KA SPKT Polda Kaltim AKBP Elvis Irwan, S.H., menyampaikan bahwa peninjauan langsung oleh pimpinan Polda Kaltim menjadi dorongan moral dan motivasi kuat bagi seluruh anggota untuk terus berbenah meningkatkan mutu pelayanan publik secara akuntabel.

“Peninjauan Bapak Wakapolda Kaltim menjadi bentuk perhatian sekaligus evaluasi berkesinambungan bagi kami. SPKT Polda Kaltim berkomitmen memberikan pelayanan maksimal yang cepat, tepat, transparan, dan humanis, sehingga masyarakat terjamin kenyamanannya saat berurusan dengan kepolisian,” tegas AKBP Elvis Irwan.

AKBP Elvis menambahkan, kesiapan personel SPKT dalam merespons aduan warga ini merupakan cerminan nyata dari semangat slogan Kapolri, yakni Polisi Bersama Masyarakat. Landasan ini mendorong jajaran kepolisian di Kaltim untuk tidak sekadar menjadi penegak hukum, tetapi hadir secara solutif sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Melalui komitmen pembenahan ini, SPKT Polda Kaltim terus berupaya menjaga integritas institusi serta memupuk tingkat kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian di Kalimantan Timur.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar