Material Jalan IKN Diduga Banyak Kapur dan Lumpur, Mutu Proyek Rp3 Triliun Dipertanyakan

OIKN
Sebanyak 3.009,31 meter kubik abu batu yang diduga memiliki kualitas dibawah standar masuk untuk kegiatan proyek pembangunan Jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN, Sabtu (24/10/2026).

Penajam Paser Utara, Gerbangkaltim.com — Kualitas material yang digunakan untuk pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) dipertanyakan setelah muncul dugaan material yang dikirim ke lokasi proyek memiliki kandungan kapur dan lumpur cukup tinggi.

Material tersebut disebut dikirim dari PT PBM menggunakan TK Herlina 3 dengan tongkang bermuatan sekitar 3.009,31 meter kubik. Material kemudian diterima PT BTB di Jetty TBP sebelum dibawa ke lokasi penumpukan.

Warga Kalimantan Timur yang juga pemerhati pembangunan IKN, Amrin mengatakan, material yang dilihatnya memiliki karakteristik berbeda dari material agregat yang semestinya digunakan untuk pekerjaan konstruksi jalan.

Menurut dia, material tersebut terlihat banyak mengandung kapur dan material halus menyerupai lumpur.

“Batu yang banyak kapurnya sudah dipadatkan. Kalau kena hujan, menjadi lumpur dan bisa hilang,” kata Amrin.

Amrin menduga material yang memiliki karakteristik serupa sebelumnya pernah dipasok ke lokasi proyek. Namun, material tersebut kembali dikirim dan diduga tetap diterima untuk digunakan.

Ia juga mempertanyakan proses pemeriksaan ketika material tiba di lokasi. Menurut Amrin, material yang dikirim tidak terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh oleh bagian pengendalian mutu atau quality control sebelum dibongkar.

“Pemuatan yang dilakukan tidak melalui pemeriksaan atau inspeksi quality control. Material langsung dibongkar dan dibawa ke penumpukan di darat,” ujarnya.

Khawatir Jalan Cepat Rusak

Amrin menilai penggunaan material dengan kandungan kapur dan lumpur yang tinggi berpotensi memengaruhi kualitas lapisan jalan, terutama apabila material tersebut benar digunakan sebagai bagian dari struktur perkerasan.

Ia khawatir material yang mudah berubah menjadi lumpur ketika terkena air tidak mampu mempertahankan karakteristik teknis yang dibutuhkan dalam jangka panjang.

“Kalau material ini digunakan untuk pembangunan jalan di KIPP, kemungkinan hanya dalam beberapa tahun akan rusak. Material kapur dan lumpur yang ada akan hancur dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Amrin.

“Jika hujan deras, material ini akan menjadi lumpur dan hanyut terbawa air,” lanjutnya.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pengujian laboratorium terhadap material yang dikirim dan digunakan di proyek.

Dalam spesifikasi umum pekerjaan jalan dan jembatan Bina Marga, material lapis fondasi agregat harus memenuhi sejumlah persyaratan mutu. Pengujian antara lain mencakup gradasi, indeks plastisitas, kepadatan, serta CBR.

Program pengujian rutin juga diperlukan untuk mengendalikan ketidakseragaman material yang dibawa ke lokasi pekerjaan.

Spesifikasi Bina Marga juga mengatur batas sejumlah material yang dapat memengaruhi mutu agregat. Pada spesifikasi sebelumnya, misalnya, kandungan gumpalan lempung dan butiran yang mudah pecah untuk lapis fondasi agregat dibatasi maksimal 5 persen.

Artinya, penilaian apakah material tersebut benar-benar memenuhi atau tidak memenuhi standar tidak cukup hanya berdasarkan tampilan visual. Pemeriksaan harus didukung hasil uji teknis dari sampel material yang representatif.

Proyek Jalan Bernilai Triliunan
Dugaan persoalan material tersebut menjadi perhatian karena jalan yang dikerjakan merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur KIPP IKN.

Peningkatan Jalan KIPP Segmen 1B dan 1C mencakup tujuh paket pekerjaan dengan total panjang sekitar 12,2 kilometer. Nilai kontrak keseluruhan proyek tersebut sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp3,04 triliun.

Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) konstruksi terlibat dalam pekerjaan tersebut, antara lain Hutama Karya (HK), Wijaya Karya (Wika), PT PP, dan Waskita Karya.

Waskita Karya, misalnya, pada 2025 mengumumkan kontrak sekitar Rp396,6 miliar untuk mengerjakan Peningkatan Jalan Paket D di KIPP 1B-1C.
Otorita IKN sebelumnya juga menyebut terdapat tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan KIPP 1B-1C pada 2025.

Dalam perkembangan terbaru, proyek Paket A sampai G tersebut dilaporkan telah rampung 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN. Nilai keseluruhannya disebut sekitar Rp3,355 triliun dalam pendampingan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung.

Dengan nilai proyek yang mencapai triliunan rupiah, Amrin menilai kualitas material seharusnya menjadi perhatian serius sejak proses pengadaan, pengiriman, hingga penerimaan di lokasi pekerjaan.

Ia menyayangkan apabila proyek strategis nasional yang dibiayai uang negara justru menggunakan material yang menurut pengamatannya tidak memenuhi persyaratan.

“Apalagi kontraktornya merupakan perusahaan BUMN yang terkenal. Namun, kenyataan di lapangan menggunakan material yang jelek. Ini bisa merusak reputasi perusahaan karena ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berbuat curang hanya karena mengejar keuntungan pribadi,” tegasnya.

Minta OIKN dan APH Periksa Material

Amrin meminta Otorita IKN melakukan pemeriksaan langsung terhadap material yang dipermasalahkan. Pemeriksaan, menurut dia, perlu dilakukan mulai dari lokasi penumpukan hingga material yang telah ditempatkan pada badan jalan.

Ia juga meminta dilakukan evaluasi terhadap proses penerimaan dan pengawasan material, termasuk memastikan adanya dokumen hasil pengujian laboratorium dan pemeriksaan quality control.

“Pihak OIKN harus melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait temuan ini dan melakukan evaluasi,” katanya.

Amrin bahkan meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan apabila dari pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pengadaan maupun penggunaan material.

“Kalau memang ditemukan ada penyimpangan, APH harus melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Project Manager HK, Olan, yang dihubungi untuk meminta penjelasan mengenai material tersebut hingga berita ini disusun belum memberikan keterangan.

Bagian Logistik HK, Setpian, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai dugaan material yang lebih banyak mengandung abu kapur dibandingkan kerikil, justru meminta penjelasan lebih lanjut mengenai maksud pertanyaan tersebut.

“Lebih banyak abu maksudnya apa, Pak? Jadi yang benar seperti apa, Pak? Dan abu lebih banyak dari kerikil maksudnya gimana ya, Pak?” ujar Setpian.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak HK maupun Otorita IKN mengenai hasil pemeriksaan material yang dipersoalkan, termasuk apakah material dari pengiriman tersebut telah menjalani pengujian laboratorium dan dinyatakan memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan jalan.

Tinggalkan Komentar