Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menyatakan mendukung hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan anak, namun hukuman tersebut diserahkan kembali aparat hukum yang berwenang.

“Bagus juga kalau dikebiri, tapi harus ada regulasinya dalam undang undang kita ada aturannya,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, ditemui usai mengikuti Konsultasi Publik Pembangunan Jaringan Gas Bumi Kementerian ESDM, Selasa (7/9/2021).

Rahmad juga menyampaikan, rasa keprihatinannya karena oknum pelaku pencabulan anak ini, merupakan salah seorang warga Balikpapan dan berprofesi sebagai salah seorang dosen di salah satu universitas swasta di balikpapan

“Ya kami sangat prihatin disaat Kota Balikpapan sebagai kota yang salah satu layak anak, sementara ada warga kita yang malah merusak anak,” ujarnya.

Untu kasus ini, Rahmad menyerahkan proses hukumnya kepada pihak aparat kepolisian, mengingat negara ini punya aturan hukumnya.

Atas kasus ini, Wali Kota Balikpapan meminta tidak ada warga yang meniru perbuatan bejat pelaku, dan untuk itu warga Kota Balikpapan diminta untuk saling mengingatkan.

“Saya berharap jangan sampai ada lagi yang meniru seperti ini, tidak baik dilakukan, perlu saling mengingatkan kepada semuanya, karena mungkin seseoramg itu bukan karena ada niat, tapi juga ada kesempatan,” tegas Rahmad.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Polres Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menetapkan status AL menjadi tersangka dalam kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.

Tersangka yang merupakan oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Balikpapan dan juga sempat menjadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Balikpapan dari jalur indenpenden ini, mengakui perbuatannya mencabuli seorang siswi SMP PPU berinisial PD (14) sebanyak dua kali di salah satu hotel di Balikpapan

Share.
Leave A Reply