Wali Kota Balikpapan Libatkan Warga Awasi ASN saat WFH, Tegaskan Bukan Hari Libur

Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan, Dr H Rahmad Mas'ud, SE., ME.,

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Wali Kota Balikpapan, Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., meminta masyarakat ikut mengawasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya selama penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Rahmad menegaskan, keterlibatan publik diperlukan untuk memastikan kebijakan kerja fleksibel tersebut tidak disalahgunakan oleh pegawai. Warga diminta melaporkan jika menemukan ASN berada di luar tugas tanpa izin pada jam kerja.

“Kalau ada ASN yang keluyuran di jam kerja tanpa alasan jelas, silakan dilaporkan. Kita ingin memastikan semua tetap bekerja sesuai tanggung jawabnya,” ujar Rahmad, Sabtu (18/4/2026).

Menurut dia, meskipun bekerja dari rumah, pengawasan terhadap ASN tetap berjalan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menerapkan sistem pemantauan berbasis aplikasi Gerakan Disiplin ASN (Gadis) untuk mengontrol kehadiran dan aktivitas pegawai.

“Setor absen melalui Gadis itu terpantau semua. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bekerja,” tegasnya.

Rahmad memastikan, setiap pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai aturan yang berlaku dalam surat edaran pemerintah kota. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut telah melalui proses kajian yang matang.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa sistem WFH memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, Pemkot menilai manfaat yang dihasilkan lebih besar, terutama dalam mendukung efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.

“Kita sudah kaji, pasti ada plus minus. Tapi kita melihat manfaatnya lebih besar, terutama untuk efisiensi,” katanya.

Rahmad juga mengingatkan bahwa WFH tidak boleh dianggap sebagai hari libur. ASN tetap memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“WFH bukan hari libur. ASN tetap bekerja dari rumah dengan tanggung jawab yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggapan bahwa WFH dapat menurunkan produktivitas sangat bergantung pada komitmen masing-masing pegawai. Karena itu, integritas dan profesionalisme ASN menjadi kunci utama dalam keberhasilan kebijakan ini.

Pemkot Balikpapan berharap, dengan kombinasi pengawasan berbasis sistem dan partisipasi masyarakat, kedisiplinan ASN tetap terjaga sehingga pelayanan publik tidak terganggu. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong fleksibilitas kerja yang tetap selaras dengan peningkatan kinerja. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar