Wawali Balikpapan Soroti Kebersihan Kurban, Minta Takmir Kelola Limbah dan Pastikan Hewan Sehat

Pemkot Balikpapan
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MM.,

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MM., mengingatkan seluruh panitia kurban dan takmir masjid agar memperhatikan aspek kesehatan hewan serta kebersihan lingkungan menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026.

Imbauan tersebut disampaikan Bagus menyusul meningkatnya aktivitas penjualan dan penyembelihan hewan kurban di sejumlah wilayah Kota Balikpapan dalam beberapa pekan terakhir.

Pemerintah kota menilai pengawasan perlu diperketat agar pelaksanaan ibadah kurban tidak menimbulkan persoalan kesehatan maupun pencemaran lingkungan.

“Yang pertama tentu membeli hewan kurban yang higienis dan sehat. Kemudian yang kedua, takmir masjid atau panitia penyembelihan harus selalu menjaga kebersihan limbahnya, baik darah maupun kotorannya,” kata Bagus kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, limbah hasil penyembelihan hewan kurban harus dikelola dengan baik dan tidak dibuang sembarangan ke drainase maupun lingkungan permukiman warga.

Ia menilai, kotoran hewan masih dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik sehingga tidak menjadi sumber pencemaran.

“Kalau perlu kotorannya bisa dipakai untuk pupuk. Jadi sebenarnya ini hal yang biasa dilakukan, hanya memang kadang-kadang semua maunya cepat,” ujarnya.

Selain meminta panitia kurban menjaga kebersihan lokasi penyembelihan, Bagus juga meminta ketua RT, lurah, hingga masyarakat ikut melakukan pengawasan selama Idul Adha berlangsung. Ia berharap tradisi tahunan tersebut tetap berjalan tertib tanpa meninggalkan tumpukan sampah maupun bau tidak sedap.

“Mudah-mudahan RT, lurah bisa memantau juga, atau masyarakat ikut mengawasi. Jangan sampai ini menjadi hal yang dianggap biasa,” katanya.

Bagus turut menyoroti kebersihan area pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan terbuka. Ia meminta warga mengumpulkan kembali koran atau alas salat setelah digunakan agar tidak menimbulkan sampah baru.

“Kalau salat di lapangan, kertas koran dan sebagainya dikumpulkan lagi. Jangan sampai menimbulkan sampah baru,” ucapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) sebelumnya juga telah memperketat pengawasan hewan kurban yang masuk dari luar daerah. Pengawasan dilakukan mulai dari pemeriksaan kesehatan, kelayakan konsumsi, hingga pengawasan lokasi penjualan hewan kurban.

Pemkot Balikpapan bahkan menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/935/E/SETDA yang mengatur lokasi penjualan hewan kurban serta melarang lapak berdiri di sejumlah jalan protokol demi menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika kota menjelang Idul Adha 2026.

Selain itu, Kementerian Agama Kota Balikpapan juga memperkuat pendataan dan sertifikasi juru sembelih halal (Juleha) guna memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat sekaligus memenuhi standar kebersihan dan kesehatan masyarakat. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar