PASER, Gerbangkaltim.com – Kabupaten Paser masih kekurangan sekitar 1.300 guru untuk sekolah tingkat dasar dan menengah tersebar di 10 kecamatan.

“Saya ini minta 1300 lebih guru, jumlah ini untuk menenuhi kekurangan guru di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Senin (14/12/2020).

Penerimaan formasi guru di Paser melalui seleksi CPNS umum maupun sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menurut Murhariyanto, masih belum memenuhi kebutuhan guru di seluruh sekolah.

Oleh karena itu Murhariyanto sangat berharap adanya penambahan guru baik melalui seleksi umum maupun sistem P3K.

Murhariyanto mengatakan tidak ada batasan umur bagi guru yang ingin menjadi PNS melalui jalur P3K.

“P3k ini umur 59 pun boleh ikut, kalau dia lulus tetap dikontrak pemerintah pusat. Mau umur berapa, yang penting syarat ijazahnya linear,” ujarnya.

Pemkab Paser kata dia telah mengusulkan formasi guru untuk CPNS dan perekrutan P3K kepada pemerintah pusat.

Dalam waktu dekat, pada 18 Desember 2020, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbe Daya Manusia (BKPSDM) dan Disdikbud Paser akan mensinkronisasi usulan penerimaan guru melalui jalur P3K.

“Mudah-mudahan usulan kami bisa diterima, karena secara nasional ada 1 juta P3K yang diterima,” ujar Murhariyanto. (Jya)

Share.
Leave A Reply