25 Dapur MBG di Balikpapan Penuhi Syarat Pengelolaan Limbah
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pengelolaan limbah menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan memastikan sistem pengolahan limbah pada sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi ketentuan teknis.
Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, dari 26 SPPG yang mendapat pendampingan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebanyak 25 dapur telah melakukan perbaikan dan memperoleh surat pemenuhan aspek teknis.
“Kalau dari data yang ada, hampir semuanya sudah mengurus IPAL,” kata Sudirman, Rabu (19/8/2026).
Pendampingan dilakukan DLH untuk memastikan air limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur tidak langsung mencemari lingkungan. Salah satu perhatian utama adalah mencegah limbah masuk ke saluran drainase tanpa melalui proses pengolahan.
Menurut Sudirman, keberadaan IPAL menjadi bagian penting dalam operasional SPPG karena limbah dari aktivitas memasak dan pencucian peralatan berpotensi membawa minyak, sabun, maupun kotoran lainnya.
“Jadi, pada saat hasil operasional, itu diolah di IPAL-nya. Baru nanti masuk ke saluran drainase itu sudah bersih. Tidak bercampur dengan minyak, dengan sabun, kotoran, dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap SPPG yang beroperasi harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang sesuai dengan aspek teknis lingkungan. DLH pun melakukan pendampingan agar pengelola dapur dapat memperbaiki fasilitas apabila ditemukan bagian yang belum memenuhi persyaratan.
Dari 26 SPPG yang berada dalam pendampingan DLH, masih terdapat satu dapur yang belum menyelesaikan perbaikan. SPPG tersebut berada di kawasan Klandasan Ilir 3 dan saat ini masih dalam proses pemenuhan aspek teknis IPAL.
“Jadi, untuk SPPG yang kami tangani sekarang ini, baru terkait dengan Instalasi IPAL. Kita sudah menangani terkait pengelolaan limbah, jadi bagaimana limbah dari operasional SPPG tidak mencemari ke saluran drainase,” jelas Sudirman.
Selain limbah cair, DLH Balikpapan juga menyoroti persoalan sampah yang muncul setiap hari dari aktivitas dapur MBG. Sampah tersebut mencakup limbah organik maupun nonorganik.
Namun, hingga kini DLH belum menerima laporan secara menyeluruh mengenai volume sampah yang dihasilkan masing-masing SPPG di Balikpapan.
“Kalau SPPG, sampai hari ini belum ada masuk laporan itu (jumlah sampah organik dan nonorganik). Belum ada,” ujar Sudirman.
DLH Balikpapan selanjutnya masih akan memantau aspek pengelolaan lingkungan pada operasional dapur MBG, tidak hanya dari sisi pengolahan air limbah, tetapi juga pengelolaan sampah yang dihasilkan setiap harinya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
