Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan masih akan membahas tiga opsi penggunaan lahan eks lokalisasi Kilometer 17, Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara. Apakah, akan dibangun Rumah Sakit Jiwa, Gedung Pramuka atau Polsek Utara.

“Tiga opsi ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan jajaran SKPD terkait, bangunan apa yang akan di bangun nantinya. Lahan eks lokalisasi KM 17 memiliki lahan sekitar 35 hektar,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, Selasa (26/10/2021).

Rahmad mengatakan, sedangkan untuk target pembangunannya kapan dapat dilakukan, maka akan terlebih dahulu melihat kondisi keuangan pemerintah kota.

“Apabila ada uang, maka dapat segera dibangun nantinya, dan kalau belum yang kita tunggu ada uangnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kota Balikpapan – Purnomo mengaku, pihaknya telah mengusulkan lahan eks lokalisasi di Kilometer 17 Kecamatan Balikpapan Utara untuk dibangun rumah sakit jiwa (RSJ) ke
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Usulan tersebut, karena di Kaltim RSJ hanya ada di Samarinda dengan kapasitas terbatas.

“Kami mengusulkan RSJ di eks KM 17 ini, agar RSJ tidak hanya hanya ada di Samarinda rumah sakit jiwa, namun juga ada di kota Balikpapan,” tegasnya.

Purnomo menjelaskan, nantinya lahan RSJ adalah milik pemerintah kota dan anggaran adapun sistim pembangunan RSJ pembangunan dari Pemprov Kaltim. “Usulan eks KM 17 belum ada putusan dari Pemprov Kaltim,” katanya.

Kebutuhn RSJ sangat mendesak jika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mengingat jaraknya sangat dekat dengan Balikpapan, yang mungkin akan menjadi kota penyanggah IKN nanti.

“Masih dibahas, karena ini Kan lebih-lebih lagi mau jadi IKN. Balikpapan juga daerah transit,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply