3 Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan Diringkus

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pemerasan. Para pelaku ini dalam aksinya berpura-pura mengaku sebagai anggota kepolisian untuk memeras korbannya yang masing-masing berinisial TU, RN, dan MU.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, kejadiannya bermula saat korban memesan jasa PSK melalui aplikasi Michat.

“Kejadiannya di Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Saat itu korban memesan (lewat) Michat dengan seorang perempuan untuk melakukan aktivitas hubungan badan,” ujarnya, Senin (10/1/2022).

Namun saat akan melakukan pertemuan, kata Rengga, perempuan yang dipesan secara tiba-tiba kabur. Dan bersamaan dengan itu datang, ketiga tersangka yang mengaku sebagai anggota Polri.

Kemudian, para tersangka ini mengancam dan menakuti para korban seraya meminta sejumlah uang. Dan jika para korban tidak menyerahkan sejumlah uang akan diproses secara hukum.

“Kemudian korban yang tidak memiliki uang menyerahkan satu buah handphone miliknya pada tiga pelaku,” paparnya.

Korban yang merasa keberatan atas perlakukan para tersangka, mengadukan hal tersebut ke Polresta Balikpapan. Dan setelah diselidiki, ketiga pelaku tidak terdaftar dalam deretan personel Polri, khususnya di Balikpapan.

“Ketiga tersangka akhirnya dijemput di kediamannya dan dijebloskan ke Sel Tahanan Mapolresta Balikpapan,” ujarnya.

Adapun dari barang bukti yang berhasil diamankan terdapat ponsel hasil rampasan, berikut kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjemput korban.

Ketiganya dijerat Pasal 378 jo. Pasal 55 dan 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya