Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sebanyak 384 sekolah, baik SD maupun SMP se Kota Balikpapan.

Pelaksanaan PTM 100 persen ini disambut antusias guru, murid dan orangtua, serta komite sekolah. Kepala SDN 003 Balikpapan, Jaka Purnomo mengatakan, PTM 100 persen ini dilaksanakan sesuai dengan SKB 4 Menteri dan surat edaran Walikota Balikpapan.

“Kami sangat senang, karena sudah kangen melihat semua siswa bisa bersekolah lagi. Beda sekali antara daring dengan tatap muka. Kami bisa lebih dekat dengan anak,” ujar Purnomo, Senin (10/1/2022).

Dalam pelaksanaan PTM 100 persen ini, pihak sekolah telah mempersiapkan protokol Kesehatan dan Satgas Covid-19 di satuan Pendidikan.

Untuk memastikan pelakanaan PTM 100 persen ini sesuai dengan SKB 4 Menteri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin dan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty melakukan pemantauan langsung pelaksanaannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin, tidak ada perlakukan khusus daam pelaksanaannya, namun yang jelas pelaksanaan prokes mutlak dilakukan.

“Hari ini kita memantau, 5 sekolah masing-masing SDN 05 Balikpapan Kota, SDN 03 Balikpapan Tengah, SDN 09 Balikpapan Barat dan SDN 01 Balikpapan Utara serta SDN 15 Balikpapan Selatan. Dan alhamdulillah, semuanya sudah mengikuti panduan dari dinas yang diberikan ke satuan Pendidikan,” ujarnya.

Dikatakannya, PTM 100 persen ini dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan status PPKM di Kota Balikpapan. Dimana, saat ini Kota Balikpapan berada pada PPKM level satu. Apabila kondisi ini bisa terus dipertahankan maka, kegiatan PTM 100 persen bisa terus terlaksana.

“Secara keseluruhan sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen. Sembari menunggu regulasi kementerian, meskipun 100 persen tapi jam pembelajaran tetap diatur,” paparnya.

Muhaimin menambahkan, untuk durasi waktu belajar dimulai dari jenjang PAUD selama 2 jam (120 menit), jenjang SD dan Paket A kelas rendah selama 2 jam (120 menit). Sedangkan untuk jenjang SD dan Paket A kelas tinggi selama 3 jam (180 menit), jenjang SMP Paket B, dan Paket C selama 4 jam (240 menit) atau 6 jam pelajaran.

“Selain itu satuan Pendidikan wajib menyiapkan sarana protokol kesehatan, seperti masker cadangan minimal 50 persen dari jumlah siswa. Dimana masker ini disiapkan bagi anak yang masuk kelas selama 3 jam pembelajaran atau yang tidak membawa masker,” jelasnya.

Ditambahkanya, Thermogun, sarana cuci tangan, dan hand sanitizer juga harus disiapkan. Dan untuk kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga di dalam dan di luar ruangan dilaksanakan sesuai dengan pengaturan pembelajaran di ruang kelas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk kantin belum diperbolehkan dibuka selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Dan peserta didik diminta membawa bekal makanan dan minuman dari rumah. Dimana sekolah wajib mengatur waktu kedatangan, istirahat, dan kepulangan peserta didik untuk menghindari kerumunan.

“Supaya anak dari rumah sehat dan pulang juga sehat, tidak ngumpul, bergerombol, sehingga bisa terus sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty menambahkan, DKK Balikpapan sangat mendukung pelaksanaan PTM 100 persen di Balikpapan. Pasalnya, secara indikator kesehatan, kegiatan ini sudah memenuhi syarat untuk digelar.

“Hanya saja, kami imbauan untuk satuan Pendidikan, harus menerapkan protokol kesehatan ketat tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.

Para orangtua diminta untuk mengajarkan anaknya untuk mematuhi prokes seperti taat memakai masker dan cuci tangan sehingga tidak hanya dibebankan kepada guru saja.

“Orangtua juga wajib memastikan anaknya untuk divaksin. Saat ini capaian vaksinasi anak sudah 72 persen, berharap minggu ini bisa diselesaikan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply