Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan dari sebanyak 139.647 orang warga yang terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga yang dijamin APBD, maka ada sebanyak 41.411 orang yang akan dirapikan datanya.

“Sejak keluarnya Perwali Nomor 26 tahun 202, maka Pemkot Balikpapan memperluas jaminan kepada seluruh masyarakat peserta BPJS Kelas 3, baik peserta BPJS Kelas 3 aktif, maupun yang memiliki tunggakan dan yang baru mendaftar silahkan daftar,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Sabtu (6/11/2021).

Dikatakan Dio sapaan akrabnya, satu bulan terakhir ini ada peningkatan jumlah kepeserta BPJS Kelas Tiga. Dimana, saat ini angkatnya telah mencapai sebanyak 139.647 orang yang sudah dijamin dari APBD Kota Balikpapan.

“Dari jumlah tersebut, anggaran yang sudah terserap sebesar 99,37 persen. Wali Kota sendiri sudah berjanji tahun depan anggaran ini, akan terus ditambah jika memang nanti masyarakat banyak yang membutuhkan,” jelasnya.

Kota Balikpapan yang akan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN), katanya, akan memiliki tantangan kedepannya, dimana kemungkinan akan ada perpindahan penduduk dalam jumlah yang banyak ke Kota Balikpapan. Namun Pemkot Balikpapan tetap komitmennya melindungi jaminan kesehatan bagi warganya.

“Migrasi kepesertaan ini memang tidak mudah, dalam satu bulan terakhir ini, kami (DKK,red) dibantu Kadisdukcapil dan Kadinsos untuk menyamakan data, ternyata kami masih menemukan sejumlah 41.411 warga Balikpapan yang masih perlu kita rapikan lagi datanya administrasinya, karena bagaimanapun ini program perlu kita jaga akuntabilitasnya sehingga semua menjadi baik,” tegasnya.

Namun demikian, Dio menambahkan, bagi peserta yang memang belum termigrasi tidak usah khawatir, dimana Pemkot Balikpapan telah membuat solusinya dengan membuka hotline sejak Sabtu (6/11/2021), melalui nomor hotline yakni 08115432132 dan 08115865333.

“Kami harapkan masyarakat yang masih memiliki pertanyaan kendala silahkan menghubungi kami di nomor tersebut,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply