4,13 Hektare Lahan Gambut di Gunung Steleng Terbakar

Karhutla
Petugas gabungan melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di kawasan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (9/8/2026). (Dok. BPBD PPU)

PENAJAM PASER UTARA, Gerbangkaltim.com — Kebakaran lahan di Penajam Paser Utara kembali terjadi. Kali ini, api membakar lahan gambut seluas sekitar 4,13 hektare di RT 06, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (9/8/2026) sore.

Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.08 WITA. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD PPU, area yang terbakar merupakan lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar dan pepohonan. Lahan tersebut diketahui milik warga RT 02 Nenang bernama Yunus.

Begitu menerima laporan, tim Pusdalops BPBD PPU bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas juga langsung berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait guna mempercepat proses pemadaman dan mencegah api meluas ke area lain.

Kepala Pelaksana BPBD PPU Nurlaili mengatakan, proses pemadaman dilakukan dengan mengerahkan sejumlah armada dan peralatan pemadam.

“Pemadaman dilakukan dengan cara penyemprotan menggunakan Mobil DPKP Pos Penajam, Mobil Pemadam Distan, Mobil Tangki dan mesin portable BPBD,” ujar Nurlaili.

Kebutuhan suplai air selama proses pemadaman turut didukung sejumlah pihak. BPBD PPU mendapatkan bantuan dari AWC Polres PPU, mobil pemadam PT Eastkal, serta mobil tangki milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU.

Menurut Nurlaili, secara visual api di lokasi telah berhasil dipadamkan. Namun, kondisi lahan gambut membuat penanganan belum sepenuhnya selesai karena masih ditemukan sejumlah titik asap.

“Secara visual di lokasi karhutla api sudah padam, namun masih terdapat banyak titik asap yang belum dapat dilakukan pemadaman malam hari,” katanya.

Tim gabungan selanjutnya akan kembali melakukan pendinginan untuk memastikan bara api di dalam maupun permukaan lahan benar-benar padam. Langkah tersebut penting dilakukan mengingat karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api kembali muncul setelah terlihat padam di permukaan.

Selain BPBD PPU, proses penanganan turut dipantau unsur kepolisian dan pemerintah daerah. Kabag Ops Polres PPU, Kabag Pemerintahan serta Kasi Distan PPU ikut turun ke lapangan untuk memastikan proses pemadaman berjalan lancar.

Hingga penanganan berlangsung, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber awal api dan faktor yang memicu kebakaran lahan tersebut.

Sumber: BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tinggalkan Komentar