BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Polda Kaltim meminta para korban kerajaan fiktif king of the king untuk melaporkan ke kepolisian terdekat.

Di Kaltim ada sebanyak 93 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 50 juta.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Para korban berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Kaltim diantaranya, Kutai Timur, Kutai Kertanegara, Samarinda, Bontang dan Balikpapan.

Laporan tersebut, untuk menlengkapi kepentingan penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan Polres Kutai Timur. Dimana sebanyak  dua orang masing – masing Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim. 

“Untuk itu kami imbau untuk segera melapor ke kepolisian terdekat untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Ade Yaya Suryana.

Diiduga Buntoha dan Zakaria  telah melakukan penipuan dengan berkedok menarik uang pendaftaran anggota king of the king dari puluhan korban di Kaltim dengan  menjanjikan akan mengembalikan uang itu dengan nilai miliaran rupiah.

Seperti dikethaui, kasus ini terbongkar setelah korban bernama Suharminto mengadu ke polisi, pada Rabu (29/01) lalu. Dimana  pelapor diminta membayar biaya pendaftaran IMD senilai Rp 1,7 juta kepada Zakaria.

Para korban dijanjikan diberikan dana amanah Allah oleh Mr Dony Pedro pada Agustus 2019 senilai Rp 3 miliar. Namun pada kenyataannya uang yang dijanjikan tersebut tidak ada.

Para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply