Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Balikpapan memastikan pembayaran insentif guru PAUD pada Januari-Juni 2022 akan segera dilakukan pencairan. Bahkan, Disdikbud kota Balikpapan menegaskan pembayaran insentif guru PAUD ini akan dilakukan di bulan Agustus 2022.

Kepala Disdikbud Balikpapan Purnomo mengatakan, seharusnya pembayaran insentif guru PAUD ini harusnya sudah cair di bulan Juli 2022 lalu, namun dikarenakan terkendala administrasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maka mengalami keterlambatan pencairan.

“Saya sudah komunikasikan dengan BPKAD untuk pencairan insentif PAUD. Insya Allah insentif bulan ini bisa dicairkan, sudah diproses,” ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Sedangkan untuk kendala administrasi, katanya, hal ini dikarenakan penyerahan berkas pertanggungjawaban guru-guru PAUD di satuan pendidikan ini, masih ada yang belum melaporkan penyerahan berkas secara bersamaan.

“Jadi kalau 100 guru Paud rajin membuat laporan amprahan dan pertanggungjawaban, jangan disamakan dengan 1 guru PAUD yang lelet. Jadi kami inginnya yang duluan, itu lah yang segera menerima. Yang lelet ditinggal,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Paud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Balikpapan Ganung Pratikno menambahkan, untuk total guru PAUD di Balikpapan terbagi menjadi dua kategori, yakni non formal sebanyak 1.395 dan formal 440. Sehingga totalnya ada 1.835 guru.

Sementara untuk anggaran insentif keseluruhannya sebesar Rp.14.175.000.000. Yang mana pencairan dilakukan per enam bulan sekali, didukung dengan berkas pertanggungjawaban guru Paud.

“Anggaran yang akan dicairkan per enam bulan sekitar Rp 7 milyar, dan bulan ini dipastikan cair,” tutupnya.

Ganung berharap, kedepan tidak akan terjadi lagi keterlambatan dalam pembayaran ini, untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Balikpapan meminta kerjasama para guru untuk bisa membuat laporannya tepat waktu.

Share.
Leave A Reply