Aksi Nyata Samapta Polresta Balikpapan, Patroli Malam Amankan Terduga Pelaku Narkoba di Balikpapan Baru
Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Kehadiran nyata kepolisian di tengah masyarakat kembali dirasakan melalui langkah cepat Satuan Samapta Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui patroli rutin yang ditingkatkan, personel Samapta berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di kawasan Balikpapan Baru, Selasa (20/1/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Polresta Balikpapan NYATA, yang menitikberatkan pada respons cepat terhadap aduan masyarakat serta pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.30 WITA hingga selesai dengan melibatkan Patroli Beat 110 Pos IC (Regu A) dan Unit Patmor Presisi Samapta.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much. Chusen, S.H., M.H., membenarkan kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen Polresta Balikpapan dalam memberikan rasa aman sekaligus menegakkan hukum secara humanis. Ia menegaskan bahwa patroli rutin menjadi sarana efektif untuk menekan tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaan patroli gabungan di wilayah Balikpapan Baru, petugas mencurigai keberadaan sekelompok pemuda yang berkumpul di sudut ruko. Setelah dilakukan langkah mitigasi kepolisian dan pemeriksaan secara persuasif, petugas menemukan barang berbahaya bagi kesehatan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis.
Dari hasil pemeriksaan, personel Beat 110 dan Patmor Presisi menemukan 11 paket tembakau sintetis yang disembunyikan di bawah sela-sela meja. Selanjutnya, empat orang pemuda beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Piket Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diserahkan kepada penyidik antara lain 9 paket tembakau sintetis yang masih terisi, 2 paket bekas pakai, 3 korek api, 3 linting tembakau, plastik klip, kertas papir, lem kertas, 4 unit telepon genggam, serta 4 unit sepeda motor. Kasus tersebut kini dalam penanganan Satresnarkoba guna pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk pencegahan peredaran narkoba sebelum meluas ke masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan melalui Call Center 110, yang dapat diakses secara gratis dengan jaminan kerahasiaan pelapor.
Usai pengamanan, patroli dilanjutkan di wilayah hukum Kota Balikpapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA
