Integrasi Ekonomi ASEAN Kian Solid, KPPU Dorong Penguatan Organisasi Masyarakat Persaingan Usaha
Gerbangkaltim.com, Jakarta — Menguatnya integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara menuntut adanya penguatan kerja sama lintas negara, khususnya di bidang persaingan usaha. Menyikapi dinamika tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat yang fokus pada isu persaingan usaha agar mampu berkontribusi secara lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan serta penegakan hukum persaingan usaha di tingkat regional ASEAN.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, saat menerima kunjungan delegasi mantan Anggota KPPU Periode I yang juga Dewan Penasihat ASEAN Competition Institute (ACI), Soy M. Pardede, di Gedung KPPU Jakarta, Rabu (14/1/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri M. Syarkawi Rauf, Ketua ACI yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPPU pada 2015.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peran strategis organisasi masyarakat sebagai institusi pendukung dalam pengembangan kebijakan persaingan usaha serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kawasan ASEAN. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi salah satu elemen penting untuk mencapai target Rencana Strategis ASEAN di bidang persaingan usaha periode 2026–2030, yakni mendorong terciptanya pasar yang adil dan kompetitif di kawasan Asia Tenggara.
Ketua KPPU menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat yang bergerak di isu persaingan usaha. Di Indonesia sendiri, KPPU mencatat telah berkembang sejumlah organisasi seperti AMCO, FCN, ICLA, dan FDPU yang aktif memberikan kontribusi pemikiran dan penguatan kapasitas. Melalui ACI yang telah diinisiasi sejak 2008 untuk kepentingan Indonesia dan kawasan ASEAN, KPPU menilai keberadaan organisasi tersebut memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem persaingan usaha yang sehat.
“Indonesia harus tetap menjadi contoh dalam pertumbuhan dan penegakan persaingan usaha di kawasan. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting untuk mendukung tujuan tersebut. Inisiatif para tokoh yang berperan sejak awal perkembangan persaingan usaha di ASEAN sangat krusial untuk mendorong terciptanya kawasan yang semakin kompetitif,” ujar Fanshurullah Asa.
KPPU juga menilai perlunya penataan ulang kelembagaan organisasi masyarakat agar dapat tumbuh lebih besar, dikelola secara profesional, dan memiliki keberlanjutan jangka panjang. Selain itu, perluasan jejaring kerja sama dengan otoritas persaingan usaha negara-negara ASEAN serta mitra internasional dinilai menjadi langkah strategis.
Lebih lanjut, KPPU mendorong agar organisasi tersebut aktif membangun komunikasi dengan mantan pimpinan otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, serta kalangan akademisi di kawasan. Upaya ini diyakini dapat memperkuat legitimasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kepercayaan dalam kerja sama regional maupun global.
Sumber: Siaran Pers Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
BACA JUGA
