Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan tidak ada pergeseran anggaran dalam pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa baru. Dimana beredar informasi pengadaan seragam gratis ini semula dianggarkan sebesar Rp19 Miliar namun bergeser menjadi Rp23 Miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Muhaimin mengatakan, informasi terkait anggaran pengadaan seragam sekolah yang mana dari awal penetapan pada APBD 2022 nilainya Rp 23 Miliar.

“Anggarannya memang dari awal sebesar Rp 23 miliar, tidak ada pergeseran anggaran,” ujar, Selasa (19/7/2022).

Muhaimini menambahkan, adapun pergeseran anggaran yang diajukan ke provinsi Kaltim itu yakni ada item pekerjaan yang belum ada di kegiatan, yaitu uji lab kain.

“Jadi tidak mengurangi atau menambah anggaran pagu awalnya yang Rp 23 miliar itu,” ungkapnya.

Dikatakannya, hasil uji lab tersebut harus dimasukan karena ada biaya yang dikeluarkan sehingga mengambil dari Rp 23 miliar itu. Artinya, tidak ada jumlah uang yang berubah.

Mantan Kadisdik Kota Balikpapan, juga mempersilakan bagi mereka yang ingin mengetahui kejelasannya untuk juga menanyakannya ke tim anggaran DPRD Kota Balikpapan.

Sedangkan untuk uji lab yang selama ini dipertanyakan oleh masyarakat, lanjutnya, ketentuan ini adalah merupakan persyarat lelang pengadaan barang dan jasa. Gunanya mengetahui secara pasti bahan yang digunakan untuk seragam itu seperti apa.

“Itu teknisnya tanya Disdik saja. Tapi intinya kalau tanya pergeseran anggaran, tidak ada penambahan ataupun pengurangan anggaran yang ada untuk pengadaan seragam sekolah. Itu saja. Tapi kalau tanya yang teknis silakan tanya ke Disdik,” paparnya.

Dikatakannya, sejak awal APBD disahkan, nominalnya memang sebesar Rp 23 miliar. Sedangkan pergeseran hanya ada bagian kegiatan yang belum masuk sebagai persyaratan lelang atau dimasukan tapi tidak merubah angka Rp 23 miliar yang ada..

Share.
Leave A Reply