Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Kaltim sedang mempersiapkan diri untuk pemenuhan syarat bagi pengunjung mall wajib sudah divaksin. Ketentuan ini sudah berlaku di Jawa dan Bali.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Aris Adriyanto mengatakan, untuk persyaratan masuk mal seperti yang disampaikan dari Kementerian Kesehatan merupakan kewajiban harus sudah dipenuhi. Hal itu sebagai persyaratan agar tidak menjadi klaster baru di mal.

“Penerapan ini sudah dilakukan pada Agustus lalu dan diuji coba di Pulau Jawa dan Bali, sampai sekarang masih berlaku untuk di Jawa dan Bali,” ujar Aris Adriyanto kepada media, Senin (20/9/2021).

Kata dia, untuk di luar pulau Jawa dan Bali belum diterapkan karena masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, mulai kapan dan waktunya seperti apa itu belum dapat putusannya. Namun dari APPBI Kaltim bersama-sama mal yang ada di Kaltim baik di Balikpapan dan Samarinda untuk mendaftar barcode disemua pintu masuk.

“Kami sudah mempersiapkan, sehingga pada saat nanti pemerintah sudah memutuskan berlaku di luar pulau Jawa dan Bali, kami di Kaltim sudah siap,” tandas Aris yang juga General Manager Plaza Balikpapan.

“Nanti ada 4 warna di aplikasi peduli lindungi yang muncul pada saat pengunjung masuk untuk check in di mal, kalau warna hijau berarti yang bersangkutan sudah mendapatkan vaksinasi dua kali,” tambahnya

Untuk pelaksanaan vaksinasi karyawan sampai saat ini hampir semua mal di Kaltim sudah mendekati 97 persen karyawan yang sudah divaksin. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi pada saat pemerintah memberikan signal berlaku syarat vaksinasi untuk masuk ke mal.

“Maka karyawan kita dahulukan mengikuti vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Sedangkan untuk kunjungan pada saat PPKM level 4 sejak diberlakukan di Kota Balikpapan memang sempat drop, tapi berkat dukungan Wali Kota Balikpapan, bahwa meskipun PPKM level 4 di Balikpapan tapi ada kelonggaran yang berdampak pada tingkat kunjungan mal.

“Sampai saat ini kunjungan ke mal ada tren naik cuma landai. Karena disatu sisi kita juga menjaga persyaratan di PPKM level 4 salah satunya makan ditempat boleh cuma 25 persen, kunjungan ke mal 50 persen dari kapasitas tetap kita jaga, dan saat ini kunjungan ke mal baru sampai 40 persen dari pada saat kondisi normal,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply