Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditrlantas) Polda Kalimantan Timur segera akan menerapkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau Tilang Elektronik di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Rencana ETLE akan mulai diujicobakan di Balikpapan pada bulan April 2021 mendatang.

“Untuk tahap pertama, dilakukan pemasangan CCTV yang berada di 3 titik di Jl Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, kegiatan ini merupakan perwujudan 100 hari program kerja Kapolri baru, dan rencananya akan mulai diujicobakan pada bulan April 2021 mendatang,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Singgamata, Senin (22/2/2021).

Singgamata mengatakan, Ditlantas saat ini sudah melakukan pemasangan 6 buah kamera di 3 titik dan juga 10 kamera monitoring. ETLE merupakan upaya dalam penegakan hukum dan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan CCTV.

“Nah untuk tahap awal ada 3 titik yang kita pasang yakni pertama simpang Balikpapan Plaza, Lapangan Merdeka dan simpang Tugu Beruang Madu,” jelasnya.

Harapannya, lanjut Singgamata, disepanjang jalur Jl Jenderal Sudirman ini masuk dalam zona zero toleran dan akan menjadi percontohan dalam penerapan ELTE.

Dalam mekanisme penindakannya, lanjut Singgamata, ETLE bersifat statis dan otomatis, sehingga ketika terjadi pelanggaran, maka kamera yang dipasang langsung merekam dan mengcapture jenis pelanggaran maupun plat nomor pada kendaraan tersebut.

”Hal ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam tertib berlalu lintas. Tanpa kehadiran petugas, para pelanggar ini akan terekam oleh kamera kemudian selanjutnya diproses melalui sistem,” tegasnya.

Pelanggar sendiri akan diberi waktu selama 5 hari untuk melakukan konfirmasi.

“Tapijika jika tidak melakukan konfirmasi selama waktu yang sudah diberikan, secara otomatis akan dilakukan pemblokiran pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” paparnya.

Sementara itu, dalam upaya memutus mata rantai COVID-19 di Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim juga membagi-bagikan sebanyak 32.500 masker kepada warga. Pelaksanaan ini ditandai dengan pemberian masker yang langsung dilakukan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Singgamata kepada petugas kebersihan.

“Kegiatan ini juga dilakukan disatuan ke wilayahan Polda Kaltim, dan akan dilakukan ke masyarakat, sebagai upaya mengingatkan kembali 5M, dimana salah satunya menggunakan masker bukan bukan saja sebagai kewajiban, tapi sudah menjadi kebutuan masyarakat,”tutupnya.

Share.
Leave A Reply