Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan relaksasi berupa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan sebelum 30 September 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk denda atas tunggakan PBB […]
