1

Bawaslu Paser Lantik 30 Panwascam, Awal November Mulai Bertugas

PASER, Gerbangkaltim.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser Aprianto Abdullah melantik 30 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam), di hotel Kyriad Sadurengas, Jumat (28/10).

“Selamat anda adalah orang-orang terpilih untuk mengawasi tahapan Pemilu serentak tahun 2024,” kata Aprianto.

Ketiga puluh anggota panwascam itu dinyatakan layak mengemban tugas setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi berkas, seleksi tertulis melalui computer assisted tes (CAT), hingga seleksi tes wawancara.

Pada tahapan tes CAT calon anggota panwascam Paser diikuti sebanyak 98 orang dan kemudian terjaring 57 orang dinyatakan lulus.

Kelima puluh tujuh orang itu kemudian mengikuti tes wawancara dan akhirnya terseleksi 30 orang terpilih.

Dikemukakan Aprianto dalam tes wawancara, Bawaslu Paser memperimbangkan pengalaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan Pengawasan Pemilu, serta tata kelola Pemilu inklusif calon panwascam.

Pengetahuan tentang kearifan lokal, kemampuan komunikasi, kerja sama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi juga menjadi pertimbangan tim penilai.

Aprianto berpesan kepada 30 anggota panwascam yang akan bertugas di 10 kecamatan, untuk dapat menjaga integritas selaku pengawas guna memastikan pemilu berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

“Utamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu, sebelum masuk penindakan pelanggaran,” ucapnya.

Setelah melantik ketiga puluh panwascam, Bawaslu Paser langsung memberikan pembekalan, yang berlanjut hingga 30 Oktober sehingga awal November mereka sudah bisa bekerja.

“Setelah itu mereka langsung bisa bertugas,” tutup Aprianto. (GK)




Paser Raih Tiga Mendali di Cabor Tenis Meja POPDA Kaltim

PASER, Gerbangkaltim.com  – Kabupaten Paser meraih total tiga mendali di cabang olahraga tenis meja pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VI Kalimantan Timur yang digelar sejak 22 – 28 Oktober, di Kabupaten Paser.
“Kabupaten Paser dapat satu perak dan dua perunggu,” kata Tim Official Tenis Meja Paser, M. Haris, Jumat (28/10).
Dua perunggu tersebut diraih atlet kategori beregu putra dan ganda putra. Sedangkan mendali perak diperoleh Nur Hikmah di kategori tunggal putri.
Haris mengapresiasi atas perolehan mendali yang telah diraih para atlet. Meski tidak memperoleh emas, ia meminta atlet tidak patah semangat.
Diketahui dalam perolehan mendali posisi Paser berada di urutan kelima.
Samarinda merupakan kontingen dengan raihan 2 emas, 1 perak, 2 perunggu. Disusul Bontang dengan raihan 1 emas dan 2 perak.
Di posisi ketiga ada Berau yang mendapat 1 emas, 1 perak, dan 1 perunggu. Di posisi ditempati Balikpapan yang meraih 1 emas dan 3 perunggu.
Pada POPDA kali ini tenis meja Paser di POPDA diperkuat 8 atlet, terdiri 5 atlet putra dan 3 atlet putri.
Muhammad Imad Aqil, Nazhif Saktiawan Khoir, Muhammad Asadin Al Asyqary, Ardika Melviano Putra, dan M. Fahril Pamungkas tergabung dalam atlet putra
Sementara atlet putrinya ada Nur Hikmah, Faradila Happy Kurniadi, Athifah Larasati.



POPDA Kaltim Berakhir, Paser Juara Empat

PASER, Gerbangkaltim.com – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VI Kaltim yang digelar di Kabupaten Paser sejak 22-28 telah berakhir.

Samarinda ditetapkan sebagai juara umum dengan raihan 85 emas, 56 perak, dan 51 perunggu.

Sementara tuan rumah harus puas berada di peringkat keempat setelah Balikpapan dan Kutai Kartanegara, dengan raihan 29 emas, 28 perak, 65 perunggu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada atlet yang meraih mendali.

“Hal ini perlu kita syukuri bersama, karena tidaklah mudah untuk mencapai posisi tersebut,” ucapnya.

Kepada kontingen yang belum berhasil, Katsul berpesan untuk tetap semangat dan terus berlatih sehingga dapat meraih prestasi di waktu yang akan datang.

Ia berpesan kepada para atlet untuk menjaga kesehatan dan terus berlatih, karena perjuangan masih panjang.

“Raihlah prestasi tertinggi untuk terus harumkan nama baik daerah,” ucapnya.

Pada POPDA selanjutnya yang akan dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Katsul mengajak seluruh kontingen untuk mempersiapkan diri.

Di akhir sambutannya ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya POPDA VI Kaltim di Kabupaten Paser.

“Mohon maaf apabila selama pelaksanaan masih ada sarana dan prasarana yang masih belum maksimal,” tutupnya. (GK)




Peran Keluarga dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, mewujudkan Anak Berkualitas menuju Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)

 

Oleh :Kasrani Latief*

Ketua GPMB Kabupaten Paser

Anak mengenal berbagai macam nilai dan norma dalam keluarga. Setiap anggota keluarga mempunyai tanggung jawab tertentu, keluarga dapat menentukan karakter setiap anggotanya terutama anak. Anak merupakan anggota keluarga yang wajib dilindungi oleh setiap angota lain yang ada di dalam keluarga. Kebutuhan setiap anak harus dipenuhi oleh perlu diperhatikan sehingga potensi yang dimiliki oleh anak dapat berkembang dengan baik. Keluarga sangat berperan dalam melindungi anak. Rasa nyaman dan suasana yang mendukung perlu diciptakan oleh keluarga terhadap anak.

Anak merupakan salah satu anggota komunitas yang memiliki posisi paling lemah dan rentan. Menurut Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak juga memiliki hak asasi manusia yang harus diakui dan dihargai oleh masyarakat, dalam masa pertumbuhan secara fisik dan mental, anak membutuhkan perawatan, perlindungan yang khusus, serta perlindungan hukum baik sebelum maupun sesudah lahir.

Pada dasarnya, anak adalah tunas harapan bangsa yang akan melanjutkan eksistensi nusa dan bangsa Indonesia. Pada pundak mereka terletak masa depan bangsa. Anak pun menjadi dambaan keluarga, yang diharapkan dapat meneruskan keturunan dengan kualitas yang lebih baik

Pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai macam tindakan yang menimbulkan kerugian mental, fisik, sosial dalam berbagai kehidupan dan penghidupan Dalam Undang-Undang Pelindungan Anak no. 23 tahun 2002 pada pasal 1 ayat 12 menjelaskan tentang hak anak. Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah. Hak anak juga di lampirkan dalam pasal 9 ayat 1 dan 1a yaitu Setiap Anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat.

Meskipun banyak pasal dan ayat tentang perlindungan anak, kesejahteraan anak, lembaga pemerintah dan lembaga sosial yang peduli terhadap anak, akan tetapi tetap tren kekerasan terhadap anak menjadi isu yang tak pernah habis. Kasus demi kasus terus terjadi di seluruh penjuru negeri, mulai dari kasus pelecehan seksual, bullying, penganiayaan, trafficking, eksploitasi sampai dengan pembunuhan. Kekerasan terhadap anak bagai fenomena gunung es, hanya terlihat kecil dari permukaan tetapi kenyataannya menjulang begitu luar biasanya sehingga pembahasan tentang kekerasan anak seolah tidak pernah habis.

Menurut Bagong suyanto kekerasan atau pelanggaran terhadap hak anak terdapat empat bentuk:

Pertama, kekerasan fisik. Bentuk ini paling mudah dikenali, yang termasuk kekerasan fisik yaitu; menampar, menendang, memukul, mencekik, mendorong, menggigit, membenturkan, mengancam dengan benda tajam, dan sebagainya. Korban kekerasan jenis ini biasanya tampak secara langsung pada fisik korban seperti; luka memar, berdarah, patah tulang, pingsan, dan bentuk lain yang kondisinya lebih berat.

Kedua, kekerasan psikis. Kekerasan ini sukar untuk dikenali. Akibat yang dirasakan korban tidak tampak secara fisik. Dampak kekerasan ini berpengaruh pada situasi perasaan tidak aman dan nyaman, menurunnya harga diri serta martabat korban. Wujud konkret kekerasan jenis ini adalah; penggunaan kata-kata kasar, penyalahgunaan kepercayaan, mempermalukan orang di depan orang lain atau di depan umum, melontarkan ancaman dengan kata-kata, dan sebagainya. Akibat adanya perilaku tersebut biasanya korban akan merasa rendah diri, minder, merasa tidak berharga, dan lemah dalam membuat keputusan

Ketiga, jenis kekerasan ekonomi. Kekerasan ini sering terjadi di lingkungan keluarga. Perilaku ini melarang pasangan untuk bekerja atau mencampuri pekerjaan pasangan, menolak memberikan uang atau mengambil uang. Pada anak-anak kekerasan jenis ini sering terjadi ketika orang tua memaksa anak yang masih berusia di bawah umur untuk dapat memberikan kontribusi ekonomi keluarga, sehingga fenomena penjual koran, pengamen jalanan, pengemis anak, dan lain-lain kian merebak terutama di perkotaan.

Keempat, jenis kekerasan seksual. Yang masuk dalam kategori kekerasan seksual adalah segala tindak yang muncul dalam bentuk paksaan atau mengancam untuk melakukan hubungan seksual (sexual intercourse) Segala perilaku yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak, baik di sekolah, keluarga, maupun di lingkungan sekitar termasuk dalam kategori kekerasan seksual. Kasus pemerkosaan anak, pencabulan yang dilakukan oleh guru, orang lain bahkan orang tua tiri yang sering terekspos dalam pemberitaan berbagai media massa merupakan contoh konkret kekerasan jenis ini. ( suyanto. 2013: 28)

Keluarga bukan sekadar hubungan darah bagi anak. Sudah seharusnya keluarga menjadi rumah kembali yang menyenangkan bagi anak. Tidak hanya saat pergi, anak pun merasa nyaman saat berada dalam lingkungan keluarga.  Keluarga pun menjadi sumber inspirasi dan spirit yang selalu hidup. Hal ini dikarenakan anak belajar banyak dari lingkungan terdekat tentang banyak hal. Mereka dapat melakukan banyak hal karena mendapat dukungan inspirasi dari lingkungan terdekat. Aktivitas hidup yang melimpah berkat dukungan keluarga inilah yang senantisa menjadi obor bagi anak untuk tumbuh kembang.

Dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, Peran Keluarga sangat penting, mengingat Anak mengalami proses sosialisasi yang paling pertama adalah di dalam keluarga. Dari sini anak pertama kali mengenal lingkungan sosial budayanya, juga mengenal seluruh anggota keluarganya seperti ayah, ibu, dan saudara-saudaranya sampai akhirnya anak itu mengenal dirinya sendiri. Dalam pembentukan sikap dan kepribadian anak sangat di pengaruhi oleh cara dan corak orang tua dalam memberikan pendidikan anak-anaknya baik melalui kebiasaan, teguran, nasihat, perintah, atau larangan. Keluarga merupakan institusi yang paling penting pengaruhnya terhadap proses sosialisasi, hal ini di mungkinkan karena berbagai kondisi yang dimiliki keluarga.

Orang tua tidak hanya mempunyai peranan penting terhadap proses sosialisasi anak akan tetapi juga pada pemenuhan hak anak dan perlindungan yang baik terhadap segala bentuk kekeresan pada anak. Peran orangtua juga tidak hanya berkutat pada pemenuhan kebutuhan anak-anaknya. Akan tetapi lebih dari itu, memproteksi sejak dini pencegahan-pencegahan kekerasan seksual perlu di tingkatkan dengan semakin mudahnya pornografi yang mudah di akses melalui internet, gambar-gambar dan obrolan obrolan dari orang dewasa yang mengandung unsur pornografi.

Semakin mudahnya akses pornografi semakin memudahkan siapa saja untuk mengkonsumsi dan lama kelamaan akan melampiaskan nafsunya kepada mereka yang dianggap lemah dan mudah di bujuk rayu yaitu anak-anak. dari beberapa orangtua yang anaknya menjadi korban pastilah upaya pencegahan dilakukan dengan sebaik mungkin, agar kejadian serupa tak terjadi lagi pada anaknya, bahkan orang tua yang anaknya tidak menjadi korban sekalipun ikut khawatir dengan semakin maraknya kekerasan seksual.

PERAN ORANG TUA

Berikut beberapa upaya pencegahan kekerasan seksual yang dilakuakan pihak keluarga pada anak- anaknya:

Pertama, Orang Tua berperan aktif dalam memberikan pendampingan pendidikan agama, moral, karakter anak. sehingga anak merasa aman, nyaman dan terlindungi.

Kedua. berperan sebagai guru (pengajar) bagi anggota keluarganya tentang pemahaman seks education secara dini seperti memberikan pemahaman tentang bagian tubuh mana saja yang di larang di pegang orang lain.

Ketiga, mengawasi dan mengontrol anak. keluarga berperan sebagai pelindung bagi para anggota keluarga yang lainnya dari gangguan, ancaman, atau keadaan yang menimbulkan ketidak nyamanan fisik dan psikologis para anggota keluarga.

Keempat, menjalin hubungan dengan pihak sekolah. Komunikasi orang tua dan sekolah atau guru tidak hanya semata-mata dilakukan ketika adanya rapat-rapat pembagian rapot, penting melakukan komunikasi secara berkala dengan pihak sekolah hal ini agar memudahkan pihak orang tua mengetahui perkembangan anak dalam dunia pendidikan.

Kelima, diharapkan orang tua mebantu pihak sekolah dalam pembentukan dan pelaksanaan forum-forum diskusi, kegiatan-kegiatan yang memberikan pembelajaran kepada orang tua, pihak sekolah dan anak dalam pencegahan dan perlindungan anak dalan kekerasan.

Dalam pencegahan dan perlindungan anak terhadap kekerasan anak diperlukan keterlibatan semua pihak, keluarga, sekolah, dan masyarakat, media, dll, mari kita besama-sama wujudkan Kabupaten Paser sebagai Kabupaten yang ramah terhadap perempuan dan peduli anak, stop kekerasan terhadap anak, wujudkan Anak Paser sehat, cerdas, ceria dan berahlaq mulia menuju Paser MAS (maju, Adil dan Sejahtera).

 

*Penulis adalah Ketua Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Paser




Beregu dan Ganda Putra Tenis Meja Paser Raih Perunggu di POPDA Kaltim

PASER, Gerbangkaltim.com – Cabang Olahraga Tenis Meja asal Kabupaten Paser di event Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VI Kaltim meraih dua perunggu di kategori beregu putra dan ganda putra.

Tim Official Tenis Meja Paser, M. Haris mengatakan masih ada pertandingan untuk kategori tunggal putra dan putri. Kategori ganda putri dan campuran tidak dipertandingkan pada POPDA ini.

“Hari ini untuk tunggal putra dan putri mulai dipertandingkan,” kata Haris, Kamis (27/10), di sela pertandingan yang digelar di aula Kodim 0904 Paser.

Haris mengatakan tim tenis meja Paser di POPDA diperkuat 8 atlet, terdiri 5 atlet putra dan 3 atlet putri.

Lima atlet putra terdiri dari Muhammad Imad Aqil, Nazhif Saktiawan Khoir, Muhammad Asadin Al Asyqary, Ardika Melviano Putra, M. Fahril Pamungkas,

Sementara atlet putrinya ada Nur Hikmah, Faradila Happy Kurniadi, Athifah Larasati.

Diakui Haris tim beregu putri tidak dapat berbuat banyak untuk bisa bersaing dengan atlet dari daerah lain.

Kemampuan para atlet putri Paser tidak merata. Berbeda dengan atlet-atlet dari Balikpapan atau Samarinda yang kemampuannya hampir merata sehingga bisa memperoleh poin di pertandingan kategori beregu.

Nur Hikmah, salah satu atlet putri pernah juara satu KONI Cup di Kukar tahun ini. Ia juga pernah meraih juara dua di even tenis meja Kalimantan-Sulawesi. Saat itu ia kalah di final dari atlet putri asal Kalsel.

Paser juga punya atlet putra yang pernah meraih prestasi, yaitu M. Imad Akil. Siswa Sekolah Olahraga Khusus Olahraga Internasional (SKOI) Samarinda itu pernah meraih juara 1 pada Kejurprov Kaltim September lalu di Balikpapan.

“Harapan kami di tunggal putra dan putri ini kita bisa meraih mendali,” ujar Haris. (GK)




Koalisi Warga Penambang Pasir Gelar Unjuk Rasa

PASER, Gerbangkaltim.com – Ratusan warga dari dua desa di Kabupaten Paser yang tergabung dalam Koalisi Warga Penyedot Pasir Sungai Kandilo, menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Paser, Selasa (25/10).

Dalam aksi itu warga meminta kegiatan penyedotan pasir di Sungai Kandilo agar berjalan seperti biasanya.

“Kami mendesak pemerintah agar mengembalikan kawasan Sungai Kandilo Desa Damit dan Desa Sangkuriman menjadi wilayah pertambangan rakyat,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Rano.

Dalam aksinya  itu warga juga menyampaikan  tuntutan agar pemerintah mencabut izin wilayah operasi CV. Zen Zay Bersaudara, yang masuk wilayah Desa Damit.

Mukhtar Amar selaku penasehat hukum warga mengatakan aktifitas usaha warga penyedot pasir telah dilakukan secara tradisional dan turun temurun oleh warga di sekitaran bantaran Sungai Kandilo.

“Tradisi tersebut tetap ingin dipertahankan oleh warga sebagai mata pencaharian utama ,” kata Mukhtar.

Dikemukakannya, warga sebagai pelaku usaha mikro kecil menengah mengalami keterbatasan untuk melakukan kepengurusan ijin ke pemerintah pusat.

Tahun 2021, katanya, warga telah bersepakat melalui perwakilannya  mengajukan pengurusan ijin di Kementerian ESDM dan di Kementerian Investasi/BPKM namun sampai saat ini belum keluar.

Lanjut Mukhtar, warga yang beraktifitas di Kecamatan Pasir Belengkong pengurusan izinya diwakili CV. Tujuh Putra.

 

Pada saat bersamaan, kata Mukhtar,  ternyata  CV. Zen Zay Bersaudara juga turut mengajukan proses permohonan ijin dan terbit IUP-Ekslporasi  milik CV. Zen Zay Bersaudara.

“Sejak IUP-Eksplorasi CV. Zen Zay Bersaudara terbit, warga penambang pasir resah karena  CV. Zen Zay Bersaudara mengklaim  kegiatan penambangan warga masuk di wilayah konsensinya dengan membuat pengaduan kegiatan penambangan tanpa izin dan penadahan barang curian dari konsesi CV. Zen Zay Bersaudara, “ katanya.

Melalui perwakilan pendemo, digelar pertemuan yang dipimpin sekretaris daerah Katsul Wijaya. Hadir juga perwakilan dari Polres Paser dan Kodim 0904/Paser di Kantor Bupati Paser.

Hasil pertemuan, pemerintah daerah akan membawa masalah ini ke pemerintah provinsi karena pemerintah daerah Kabupaten Paser tidak memiliki kewenangan terkait perizinan.

“Kami akan fasilitasi, membawa masalah ini ke Provinsi karena kewenangan perizinan di provinsi. Soal kegiatan penambangan juga akan kami sampaikan. Dalam proses transisi ini akan kami tanyakan bagaimana kebijakannya dari provinsi,” ucap Katsul.

Untuk perizinan itu, Katsul Wijaya   meminta kepada perwakilan warga untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang akan dibawa ke Pemprov Kaltim dalam rangka pengurusan perizinan penambangan.

“Sehingga kami tahu di mana letak permasalahan yang menyebabkan perizinan pertambangan belum dikeluarkan,” tutur Katsul. (GK)




Dukung IKN, Kemenaker Latih Ratusan Warga PPU

JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Mega proyek prioritas nasional pembangunan Ibu Kota Negara/Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur masih menjadi isu sentral yang terus menjadi perhatian. Berbagai pembangunan terus dilakukan, mulai dari pembangunan fisik hingga pembangunan sumber daya manusia.

Kementerian Ketenagakerjaan tak mau tertinggal dalam upaya persiapan pembangunan IKN. Berbagai langkah terus dilakukan, mulai dari penyiapan sumberdaya manusia dengan membekali ketrampilan dan keahlian bagi masyarakat sekitar IKN dengan memaksimalkan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang dimiliki Kemnaker.

Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavogan) Kemnaker RI Muhammad Ali Hapsah mengungkapkan, sebagai langkah awal, pihaknya telah menyiapkan program pelatihan yang khusus ditujukan bagi masyarakat kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi titik sentral pembangunan IKN.

“Pembangunan fisik sangat penting, tapi jangan lupa, pembangunan sumber daya masyakarat juga wajib untuk diperhatikan. Hal ini untuk menghindari adanya kecemburuan sosial dan mengantisipasi masyarakat sekitar IKN hanya sebagai penonton pembangunan,” tuturnya.

Pria yang mengawali karir di Kabupaten Paser yang merupakan Kabupaten Induk Penajam Paser Utara sebelum pemekaran lebih dari 20 tahun itu menyebut, perlu adanya program-program pelatihan yang sesuai dengan masyarakat sekitar IKN. Baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pembangun IKN.

“Pada tahun ini, dari Kemnaker membuka program pelatihan berbasis kompetensi tahap I kepada 80 peserta pelatihan dengan model pelatihan mobile training unit (MTU). Program ini telah berjalan sejak Juli 2022. Pada tahap 2, yang dilaksanakan Agustus hingga September diikuti 160 orang. Mereka mengikuti pelatihan dengan sejumlah jurusan, mulai barista, membatik, operator alat berat dan sebagainya. Program ini dilaksanakan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Samarinda dengan didukung sejumlah pihak, diantaranya DUDI dan juga dari perusahaan swasta yang melaksanakan program CSR.

Kemnaker yang dalam hal ini BPVP Samarinda, selain program itu juga melaksanakan program pelatihan berbasis kompetensi sistem boarding. Melibatkan sejumlah balai besar dan balai pelatihan vokasi yang dimiliki Kemnaker. Diantaranya BBPVP Bekasi, BBPVP Medan, BBPVP Serang, BBPVP Bandung dan BPVP Bandung Barat dengan fokus pelatihan berbasis kompetensi manufaktur, agrikultur, fashion, pariwisata, automotive, hingga teknologi informasi dan komputer sebanyak 56 orang.

Sementara itu, Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono saat sarasehan dengan masyarakat sekitar IKN belum lama ini mengatakan, pembangunan IKN akan melibatkan banyak tenaga kerja. Setidaknya, pemerintah membutuhkan 200 ribu tenaga kerja untuk menyelesaikan pembangunan IKN. Untuk itu perlu peran semua pihak, termasuk dukungan dari masyarakat lokal yang terdampak langsung pembangunan IKN.

“Ada kekhususan di dalam pelaksanaan. Misalnya, nantinya akan ada beberapa jumlah yang cukup besar untuk pekerja di lapangan. Jadi diperkirakan 2023 itu kami akan menampung 150 hingga 200 ribu pekerja di lapangan,” kata Bambang.

Hal ini juga ditegaskan usai rapat bersama presiden di Istana Bogor Jawa Barat, Jumat (3/6/2022). Direncanakan, pembangunan IKN akan dimulai pada paruh kedua 2022. “Harapan agar nanti di 2023 kita akan mulai membangun dalam skala-skala yang memang sudah kita targetkan,” tuntasnya.(LVG-Kemnaker)

 




Amiruddin, Anggota DPRD Kaltim Sosialisasi Perda Pajak Daerah, di Desa Pondong Kuaro

PASER, Gerbangkaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, H. Amiruddin kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah di Desa Pondong, Kecamatan Kuaro, Senin (24/10/2022).

Dalam sosialisasi yang dihadiri masyarakat dan perangkat desa setempat, Amiruddin, anggota DPRD untuk daerah pemilihan Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) ini mengingatkan kembali pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

” Pajak salah satu sumber penting untuk pendanaan pembangunan, ” kata Amiruddin, anggota dewan asal Partai Golkar ini.

Pada Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah ini, diatur tentang pajak kendaraan bermotor (PKB), Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

“Kelima pajak daerah tersebut kewenangannya ada di Provinsi, ” kata dia.

Ditambahkan, Amiruddin, selama ini pemerintah berupaya agar masyarakat mau membayar pajak dengan cara meningkatkan pelayanan pajak.

” Pelayanan ditingkatkan agar masyarakat mudah dan efisien dalam membayar pajak, seperti layanan online, ” katanya.

Selain itu, untuk menarik minat bayar pajak, pemerintah memberikan keringanan pajak untuk pajak kendaraan bermotor.

“Silahkan bagi masyarakat yang belum bayar PKB segera datang ke samsat, masih ada waktu sepekan pemberian potongan pajak, ” katanya.

Sosialisasi perda yang dilaksanakan ini, kata Amiruddin, juga dalam rangka mengenalkan Perda Pajak Daerah sekaligus memberikan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. (ADV)




Cabor Tinju Paser, Minim Fasilitas Sarat Prestasi

PASER, Gerbangkaltim.com – MESKI  nyaris menjadi juara umum pada POPDA ke- XVI untuk cabang olahraga tinju, namun capaian prestasi yang diraih atlet-atlet tinju kabupaten Paser cukup membanggakan.

Dengan meraih 2 emas, 3 perak serta 3 perunggu, cabor tinju Paser menempati urutan kedua setelah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sejak awal pelatih cabor tinju memang tidak muluk dalam target perolehan medali emas.

“Kami realistis dengan kemampuan para atlet, lagi pula hanya dua atlet tinju yang diunggulkan, ” Kata pelatih tinju Fransisco Lojing.

Dua atlet tinju yang sejak awal diunggulkan adalah Atlet putri Maria Nola Bintang ( Bintang) di kelas 48-51 kg dan Yoseph Rio Faristian (Rio) di kelas 60-64 kg.

Namun saat pertandingan final (Rio) gagal meraih medali emas setelah dikalahkan Delon Runtunuwu dari Kukar.

“Seandainya Rio menang, Paser juara umum, ” Kata Fransisco.

Meski Rio gagal meraih emas, kemenangan atlet tinju yang lain Yohanes Erfandil (Fandil) bisa menyelamatkan target dua emas.

“Kemenangan Fandil, diluar dugaan karena dia tidak diunggulkan, paling tidak menyelamatkan target emas,” aku Fransisco.

Pada pertandingan Fandil melawan Abima Firdausa dari Samarinda, Rinus pelatih Fandil menceritakan sejak ronde pertama hingga ketiga, Fandil menampilkan permainan terbaiknya.

“Fandil menang mutlak, point nilai dari awal hingga akhir ronde milik dia, ” Kata Rinus.

Fandil, kata dia, baru kali ini mengikuti pertandingan tinju.
“Selama satu bulan, Fandil rutin latihan untuk mempersiapkan diri, ” kata Rinus.

Prestasi para atlet tinju Pasee memang cukup membanggakan, namun dibalik kesuksesan itu tersisa persoalan yakni minimnya sarana latihan.

” Kami tidak punya fasilitas latihan, latihannya ya di samping rumah, ” Kata Fransisco.

Harapan Fransisco jika memiliki fasilitas latihan yang layak, atlet yang unggul bakal muncul lebih banyak.

Ketua Pencab Tinju Kabupaten Paser, Zulkifli akan berupaya agar pemerintah daerah bisa memfasilitasi sarana latihan untuk cabor tinju.

“Perolehan medali di POPDA XIV 2022 bisa menjadi bukti bahwa kita punya pemain yang bisa bersaing dengan atlet daerah lain, ” Kata Zulkifli. (erwe)




Asisten Kesra Kaltim Buka Pekan Olahraga Pelajar Daerah

PASER, Gerbangkaltim.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Syirajudin membuka Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XVI Kaltim di Gentung Temiang Tana Paser, Sabtu (22/10).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

“Atas nama Pemprov Kaltim, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Paser dan jajaran yang bekerja keras untuk mempersiapkan dan mensukseskan penyenggaraan Popda ke 16 ini,” kata Syirajudin saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim Israan Noor.

Syirajudin mengatakan POPDA di Paser merupakan bagian dari komitmen bersama untuk melahirkan atlet pelajar yang handal dan berkualitas.

“Untuk itu, Pemprov Kaltim dan semua Pemkab yang ada di Kaltim harus berkomitmen serta bekerjasama dalam memberikan pendampingan pada masing – masing cabang olahraga (cabor),” ujarnya.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli POPDA merupakan salah satu sarana untuk memotivasi sekaligus untuk pembibitan, pembinaan dan pengembangan potensi dan prestasi atlet.

POPDA yang berakhir pada 22 Oktober mendatang, lanjutnya, juga bisa menjadi ajang untuk memupuk persatuan dan kesatuan, persaudaraan, kekeluargaan dan kebersamaan khususnya dari kalangan pelajar dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang yang kompetitif, sportif dan berprestasi, karena para juara pada POPDA tingkat Kaltim tahun 2022, nantinya akan menjadi duta pada POPDA tingkat nasional, maupun berbagai event kejuaraan lainnya,” ujar Fahmi.