Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kota Balikpapan menjadi salah satu Kota yang berhasil lolos dan maju pada tahap selanjutnya dalam penjurian self-assessment dalam Anugerah Tangguh Adhiwirasana.

Ada 30 daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yang akan dimulai pada 28-29 Oktober.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, Pemerintah Pusat tengah mengadakan pemantauan ke daerah-daerah tentang penanganan-penanganan ketangguhan menangani pandemi Covid-19.

“Kami dapat informasi kalau salah satu kota yang masuk nominasi yakni Kota Balikpapan yang tahap satu dimulai pada 23-24 Oktober harus segera mengirim dokumen apa saja yang sudah dilakukan dalam penanganan pandemi di Kota Balikpapan,” ujar, Kamis (28/10/2021).

Panitia, BNPB pusat dan Kemendagri, katanya, telah mengirimkan rilis panduan ke daerah, setelah itu daerah diminta segera mengirimkan dokumen pendukung pada 23 Oktober lalu. Dokumen tersebut di dalamnya bersisi kuisoner yang harus dilengkapi segera.

“Alhamdullilah kita lolos lagi di tahap kedua, untuk tahap kedua kami juga dapat arahan dari pusat apa yang harus dipersiapkan untuk maju besok presentase oleh Walikota dan wawancara tim teknis pendukungnya yang remcananya dimulai pukul 11.30 wita, untuk itu kami dikirimin lagi panduan rilis kedua. Jadi ada dua materi press rilis dari panitia pusat,” jelas Dio sapaan akrabnya.

Dari 500 daerah yang mengikuti,lanjutnya, hanya ada 30 peserta atau daerah yang lolos ke tahap kedua, dan salah satunya Kota Balikpapan. Adapun indikator penilaiannya yakni inovasi bidang kesehatan, inovasi pemulihan ekonomi, kemudian inovasi penanganam dampak sosial.

“Di Balikpapan kita mengambil bagaimana kita menangani klaster pekerja khususnya migas dan tambang yang ketika di awal tahun 2021 lalu menonjol, tetapi sekarang semakin menurun berkat kerja sama dengan perusahaan-perusahaan migas dan tambang bisa mengatasi, sehingga saat ini kasus pekerja migas dan tambang bukan lagi sebagai penyumbang kasus terbanyak,” ujar Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan ini.

Dalam menurunkan angka klaster pekerja migas dan tambang, katanya, strategi yang dijalankan Kota Balikpapan adalah meminta kepada pekerja yang melakukan pergantian kru agar bisa PCR dari daerah asal, kemudian masuk di Balikpapan untuk di Karantina dan perusahaan menyiapkan tempat karantina bagi karyawannya.

“Nah bagi yang akan ke kabupaten kota lain, kita minta langsung ke kabupaten atau kota yang dituju, hal ini supaya datanya tidak masuk di Balikpapan,” tegasnya

Kemudian Pemkot Balikpapan juga membentuk Tim Pengawasa Terhadap Klaster Pekerja. Dan tim ini akan selalu mengawasi bagaimana penerapan prokes di kilang, di tempat pekerja mereka.

“Walikota langsung menginstruksikan membentuk tim monitoring perusahaan kerja sama disnaker, Satpol PP, Dinkes mengawal diperusahaan-perusahaan,” tutupnya.

30 daerah yang dinyatakan lolos adalah Provinsi DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Badung, Kabupaten Batu Bara, dan Kabupaten Jembrana.

Selain itu, Kabupaten Karimun, Kabupaten Karo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Toraja Utara, Kota Balikpapan, Kota Bandung, Kota Denpasar, Kota Medan, Kota Padang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Tarakan, serta Kota Tegal.

Share.
Leave A Reply