Balikpapan Masuk Program Pengolahan Sampah Jadi Energi, Targetkan Sampah Habis di TPA
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah terus mendorong pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang permasalahan lingkungan perkotaan. Melalui kebijakan nasional, sejumlah daerah mulai diproyeksikan masuk dalam program pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi modern.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan Balikpapan termasuk salah satu dari 33 kota yang berpeluang mengikuti program tersebut.
“Dalam kebijakan terbaru, Balikpapan masuk sebagai salah satu kota yang memungkinkan untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini sudah dibahas dalam rapat terbatas dan juga ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama bersama Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurut Sudirman, untuk wilayah Kalimantan Timur, pengembangan proyek ini akan mencakup dua kawasan besar, yakni kawasan Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Kawasan tersebut juga melibatkan daerah penyangga seperti Kutai Kartanegara serta wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Untuk konsep aglomerasi, nanti ada wilayah seperti Samboja dan Muara Jawa yang bisa bergabung dalam sistem pengelolaan sampah Balikpapan,” jelasnya.
Ia menuturkan, sebelumnya terdapat persyaratan minimal volume sampah sebesar 1.000 ton per hari untuk dapat mengikuti program tersebut. Namun, kini terdapat perubahan kebijakan yang memungkinkan daerah dengan produksi sampah 500 hingga 1.000 ton per hari ikut serta.
“Produksi sampah Balikpapan saat ini sekitar 550 ton per hari, sehingga dengan aturan baru ini kita sudah memenuhi syarat,” kata Sudirman.
Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pengolahan energi, pemerintah juga mempertimbangkan metode landfill mining, yakni penggalian kembali sampah lama di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kalau ditambah dengan landfill mining, kita bisa menutup kekurangan kebutuhan bahan baku. Jadi tidak hanya mengandalkan sampah harian, tetapi juga sampah lama yang sudah tertimbun,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan, apabila proyek ini terealisasi, dampaknya terhadap pengelolaan sampah kota akan sangat signifikan. Bahkan, ia optimistis Balikpapan dapat mengurangi ketergantungan pada sistem TPA konvensional.
“Selama ini kita menggunakan metode sanitary landfill, sampah ditimbun dan butuh lahan baru ketika penuh. Dengan teknologi ini, sampah akan diolah menjadi energi dan volumenya berkurang drastis,” katanya.
Ia menambahkan, proses pengolahan sampah menjadi energi juga menghasilkan residu berupa abu (fly ash dan bottom ash) yang masih dapat dimanfaatkan kembali, misalnya untuk material penimbunan.
“Harapannya nanti tidak perlu lagi mencari lahan TPA baru. Sampah bisa habis di satu lokasi dengan sistem yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Sudirman menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Ia juga menyebut penghargaan seperti Adipura hanyalah bonus dari upaya kolektif dalam menjaga lingkungan.
“Adipura itu bonus. Yang utama adalah bagaimana kita benar-benar mengelola sampah dengan baik dan menjaga lingkungan tetap bersih,” katanya.
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap kerja sama dan kajian teknis. Pemerintah berharap proses pembangunan dapat segera dimulai dalam waktu dekat dengan dukungan investasi.
“Kalau prosesnya cepat, mudah-mudahan tahun depan sudah mulai pembangunan,” tutur Sudirman. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
