Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Gedung Paripurna Kantor DPRD Kota Balikpapan mulai dibangun, bangunan ini tepat berada di belakang bangunan gedung paripurna yang lama.

Komisi III DPRD Balikpapan mengkau kecewa gedung paripurna yang ada saat ini masih sangat layak digunakan, namun ternyata dilakukan pembangunan baru.

Seharusnya pembangunan dilakukan untuk ruang Komisi, karena ruang Komisi saat ini tidak mampu menampung banyak orang saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja atau ketika kegiatan lainnya yang mengundang banyak orang.

“Memang dari awal keinginan anggota dewan pembangunan buat anggota dewan dan ruang komisi. Kami beberapa anggota dewan dan komisi III agak kecewa,” ujar, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi AlQadri usai RDP dengan Dinas Pekerjaan Umum, di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (12/9/2023).

Alwi menambahkan, jika sebenarnya beberapa anggota dewan saat rapat bersama pimpinan bahwa bisa merubah pembangunan gedung paripurna untuk menjadi ruang komisi, karena tendernya adalah gedung paripurna.

“Kami merasa gedung paripurna ini masih layak. Skala prioritas adalah ruang anggota dewan maupun komisi. Kami tidak minta mewah tapi kami ingin punya ruang yang representatif, sehingga jika ada tamu tidak malu-maluin,” jelasnya.

Ditambahkannya, seperti tadi saat pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Konsultan dan bersama Komisi, tidak mencukupi, hanya tersedia 10 kursi di ruang komisi.

“Kami sering rapat dengan OPD sampai diluar karena tidak muat didalam. Kenapa yang dibangun gedung paripurna, skala prioritas ruang komisi. Inilah keinginan kami,” tuturnya.

Jika melihat gedung parlemen wakil rakyat di Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Timur, mungkin hanya kantor DPRD Balikpaan yang memiliki ruang komisi yang kurang layak.

“Kami malu kalau punya tamu lebih dari lima orang, ruang komisi sudah tidak muat,” ucapnya.

Komisi III kecewa penyampaian konsultan saat rapat bisa mengubah pembangunan ini ternyata hanyalah angin lalu. Alasan yang disampaikan tidak bisa mengubah karena DED sudah tertulis pembangunan gedung paripurna dan sudah dilakukan tender, kalau diubah membutuhkan waktu yang sudah tidak memunginkan lagi.

“Ini bukan uang sedikit untuk membangun. Ini kurang lebih Rp 38 miliar tahap awal selanjutnya Rp 45 miliar. Kami merasa uang besar tapi ternyata peruntukkannya tidak pas,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply