Kapolri Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh soal RUU Ketenagakerjaan

RUU Ketenagakerjaan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta membahas aspirasi pekerja terkait penyusunan RUU Ketenagakerjaan.

JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan kesiapan Polri membantu menjembatani aspirasi kelompok buruh dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan

Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan perwakilan pekerja untuk membahas sejumlah substansi yang menjadi perhatian kalangan buruh.

Dalam dialog tersebut, para perwakilan serikat pekerja menyampaikan aspirasi serta pandangan mengenai arah pembahasan regulasi ketenagakerjaan. Kapolri menilai masukan dari pekerja perlu menjadi bagian dari proses komunikasi agar regulasi yang nantinya dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan hubungan industrial.

Kapolri mengatakan Polri siap membantu membuka ruang komunikasi antara kelompok buruh dan pihak terkait di parlemen. Menurutnya, dialog menjadi salah satu jalur penting untuk mencari titik temu antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR,” ujar Listyo Sigit.

Ia berharap pembahasan revisi regulasi ketenagakerjaan dapat menghasilkan aturan yang memperhatikan kepentingan seluruh pihak. Keseimbangan tersebut dinilai penting agar perlindungan terhadap pekerja tetap berjalan, sementara dunia usaha memperoleh kepastian dan iklim usaha yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kapolri juga mendorong agar proses pengawalan terhadap pembahasan RUU dilakukan melalui komunikasi dan diplomasi. Namun, ia mengakui pekerja memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat serta mengawal proses legislasi.

Meski demikian, setiap penyampaian aspirasi diharapkan tetap dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kapolri mengingatkan agar ekspresi perjuangan tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi salah satu modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional. Karena itu, kebebasan menyampaikan pendapat dan tanggung jawab menjaga ketertiban perlu berjalan beriringan.

“Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban,” kata Kapolri.

Kapolri juga berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang sehat. Regulasi yang seimbang diharapkan dapat memperkuat daya saing dunia usaha dan mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia.

Ia mengajak seluruh pihak mengawal proses legislasi secara bersama-sama agar aspirasi buruh dapat disampaikan melalui mekanisme yang konstruktif. Menurutnya, penyampaian pendapat yang aman dan tertib akan membuat substansi perjuangan lebih mudah diterima dan dibahas oleh para pemangku kepentingan.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” ujar Listyo Sigit.

Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Polri dan kelompok pekerja di tengah proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan. Ruang dialog diharapkan tetap terbuka sehingga perbedaan pandangan dapat dibahas secara demokratis dengan mengutamakan kepentingan pekerja, dunia usaha, dan pembangunan nasional.

Sumber: Divisi Humas Polri.

Tinggalkan Komentar