Kebakaran 4 Hektare Lahan di Lamaru, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Bata

Polsek Balikpapan Timur
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sekitar 4 hektare lahan di Jalan Keramik RT 29, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (20/9/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sekitar 4 hektare lahan di Jalan Keramik RT 29, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (20/9/2026).

Api pertama kali diketahui sekitar pukul 11.30 Wita dan membakar sejumlah bidang lahan milik warga. Kebakaran juga menjalar ke lahan kaplingan yang belum diketahui pemiliknya.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M Chusen mengatakan, berdasarkan keterangan awal saksi di lokasi, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran bata sebelum kemudian merambat ke lahan di sekitarnya.

“Berdasarkan keterangan awal yang kami terima, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran bata. Namun, penyebab pastinya masih kami dalami dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Chusen.

Salah seorang saksi, Supandi, yang sehari-hari berkebun, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah diberi tahu seseorang bernama Mama Gani. Saat itu, Supandi berada di sebuah gubuk kebun yang lokasinya tidak jauh dari titik kebakaran.

Informasi awal yang diterima saksi menyebutkan, api kemudian merambat ke lahan kosong milik warga dari wilayah Sepinggan. Kobaran api selanjutnya meluas ke lahan milik warga bernama Rasna dan sejumlah bidang tanah kaplingan lainnya.

Personel gabungan kemudian dikerahkan untuk mengendalikan kebakaran. Mereka terdiri dari unsur kepolisian, Kecamatan Balikpapan Timur, TNI, pemadam kebakaran, hingga petugas lapangan lainnya.

Pemadaman dilakukan menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Setelah beberapa jam berjibaku dengan api, petugas berhasil memadamkan kobaran sekitar pukul 16.45 Wita.

Petugas kemudian melakukan pendinginan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.

Chusen mengatakan, kondisi lahan yang dipenuhi semak dan vegetasi kering menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat perambatan api, terutama ketika cuaca panas disertai angin.

“Setelah api padam, kami tetap melakukan pemantauan dan pendinginan karena masih ada potensi munculnya kembali titik api. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan,” ujarnya.

Selain penanganan kebakaran, polisi juga melakukan pendataan terhadap lahan yang terdampak, termasuk status kepemilikan masing-masing bidang tanah.

Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur juga akan mendalami informasi mengenai aktivitas pembakaran bata yang diduga menjadi sumber awal api, termasuk pihak yang melakukan kegiatan tersebut.

Polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di kawasan yang masih terdapat semak dan vegetasi kering.

Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kebakaran, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Komentar