Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Prajurit Batalyon Arteleri Medan (Yonarmed) 18/Buritkang yang berhasil membongkar dan menggagalkan berbagai penyeludupan barang-barang illegal maupun barang haram dari Negara Jiran (Malaysia) serta menangkap para pelakunya mendapatkan penghargaan dari kantor Wilayah Direktorad Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur di Makosatgas Jalan Rimba Nunukan, Kaltara.

Yonarmed 18/Buritkang ini telah bertugas sebagai perbatasan (satgas Pamtas) darat di wilayah RI-Mly selama lebih kurang 10 bulan di tiga Kabupaten yakni Kab Nunukan, Kab Malinau dan Kab Mahakam Hulu.

“Atas prestasinya tersebut sebanyak 12 prajurit Yonarmed 18/Buritkang mendapatkan Piagam Penghargaan dari kantor Wilayah Direktorad Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur di Makosatgas Jalan Rimba Nunukan, “ujar Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30 /8/2022).

Kapendam menambahkan, prestasi yang berhasil ditorehkan adalah menggagalkan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu-sabu sebanyak 5 kali dengan rincian Sabu-sabu seberat 6.000 gr, Sabu-sabu seberat 2.100 gr, Sabu-sabu seberat 0.3 gr, Sabu-sabu seberat 50 gr, sabu-sabu seberat 1.000.gr.

“Selain itu mereka juga berhasil membongkar penyeludupan Kosmetik ilegal sejumlah 1.908 pcs terpisah dan 200 set serta menangkap penyelundupan daging Ilegal sejumlah 1.755 Kg,” ungkapnya.

Sementara itu, penyerahkan penghargaan diberikan oleh Kepala kantor KPPBC TMP C Nunukan Chairul Anwar dan didampingi Kepala seksi penindakan dan penyidikan Kodratullah, serta 7 anggota Staf Bea dan Cukai Nunukan.

Penghargaan ini diberikan kepada Danyonarmed 18/Buritkang Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, S.Sos, M.Han, Wadanyon Armed 18/Buritkang Mayor Arm Agus Surya S, S.E, Lettu Arm Moch. Rizky

Share.
Leave A Reply