lBalikpapan, Gerbangkaltim.com – Lomba di Majelis 3 Hafizh Al Quran Bidang Tartil 1juz, 5juz Tilawah pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 44 Tingkat Provinsi Kaltim memasuki babak akhir. Dimana sebanyak 18 finalis akan berlaga untuk menjadi juara dikategori 1juz, 5 juz dan Tartil Al Quran.

Ketua Dewan Hakim Majelis 3 Lomba Hafizh Al Qutan Bidang Tartil 1juz, 5juz Tilawah, Andi Usman mengatakan, dihari ketiga pelaksanaan lomba ini khusus untuk Tartil Al Quran dengan jumlah peserta sebanyak 17 peserta.

“Mereka terdiri dari 9 orang qori pria dan 8 orang qoriah Wanita,” ujarnya,ditemui disela-sela kegiatan di Aula Universitas Mulia Balikpapan, Jumat (19/5/2023)

Dikatakannya, dengan selesainya lomba tartil ini, maka lomba di Majelis 3 akan memasuki babak final pada besok hari (Sabtu, 20/5, red).

Dimana nantinya akan diambil rangking 1,2 dan 3 untuk kategori 1juz putar dan puteri jadi ada 6 orang, kemudian untuk 5juz juga sama ada 6 orang serta untuk tartil juga sebanyak 6 orang juga.

“Sehingga difinal nanti aka sebanyak 18 orang finalis untul tiga kategori,” jelasnya.

Andi Usman menambahkan, dalam finak nantinya akan dilombakan terlebih dahulu untuk 1juz, kemudian 5 juz dan terakhir untuk tartil.

“Insyaallah, besok semua lomba selesai, harapannya sebelum sore sudah selesai,” ungkapnya.

Dalam pertandingan ini, katanya, semua peserta tampil cukup baik dan tidak mengalami kendala yang berarti.

“Jadi tinggal rezeki masing-masing saja, karena dewan hakim yang menilai cukup banyak karena untuk satu bidang penilaian ada sebanyak 3 orang, yang meliputi bidang tajwid, fasohah dan tahfiz, kemudian juga termasuk lagu dan suaranya, untuk tilawahnya,” ucapnya.

Andi Usman menambahkan, untuk nama-nama finalis rencananya akan diumumkan setelah Dewan Hakim bersidang di sore hari ini.

“Nanti malam, nama finalisnya kita umumkan di panggung utama, BSCC Dome Balikpapan,” tutupnya.

Sementara itu, lomba di majelis 3 ini sendiri berjalan menarik karena peserta selain harus bisa menghafal Al Quran untuk tahfiz 1juz dan 5 juz juga harus bisa melanjutkan bacaan Al Quran dari Dewan Hakim. Sedangkan untuk tartil peserta harus bisa membaca Al Quran dengan baik dan lancer sesuai tajwid bacaannya.

Share.
Leave A Reply