Pemkot
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Kalimantan kembali membayarkan santunan kepada ahli waris Almarhum Mochammad Syafi’i seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang melaksanakan tugas sebagai ketua Rukun Tetangga di Balikpapan. Rabu (17/8/2022)

BPJamsostek Beri Santunan Ketua RT Yang Tewas Tertabrak Saat Siapkan Lomba 17-an

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Kalimantan kembali membayarkan santunan kepada ahli waris Almarhum Mochammad Syafi’i seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang melaksanakan tugas sebagai ketua Rukun Tetangga di Balikpapan.

Almarhum Mochammad Syafi’I ini bekerja sebagai Ketua Rukun Tetangga 12 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara ini, dan merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK. Santunan di terima oleh ibu Tri Sumei, yang merupakan Istri dari Almarhum.

Menurut informasi yang didapat, Rukun Tetangga 12 Kelurahan Batu Ampar Balikpapan tersebut sedang sedang mengadakan lomba dan yang bersangkutan mempersiapkan perlengkapan untuk lomba anak-anak pada tanggal 14 Agustus 2022, saat mencari hadiah lomba oleh pengendara motor lain yang sedang melaju kencang. yang bersangkutan ke rumah sakit kanujoso dan sempat masuk ke ruang ICU, dan sekitar pukul 03.20 dini hari di tanggal 14 agustus 2022, pak RT dinyatakan meninggal dunia.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, Pemkot Balikpapan menyampaikan belasungkawa dan menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum ditengah upaya ikut menyemarakkan hari kemerdekaan RI ke 77.

”Kami sampaikan belasungkawa yang mendalam untuk keluarga yang ditinggal. Semoga mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran,” ujarnya, Rabu (17/8/2022).

Rahmad Mas’ud juga mengimbau kepada perusahaan termasuk warga Balikpapan yang belum terlindungi dengan jaminan sosial Ketenagakerjaan bisa melakukan pendaftaran baik secara mandiri maupun perusahaan.

“Alhamdulillah ketua RT di Balikpapan sudah terlindungi dengan BPJS ketenagakerjaan. Semoga kesusahan keluarga dengan adanya santunan ini dapat meringankan,” tegasnya.

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Rini Suryani mengatakan, bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan, tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai.

Namun Rini yakin santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk meneruskan kehidupan mereka. Rini Suryani yang menyerahkan langsung Klaim Jaminan Kematian (JKM) tersebut menyampaikan turut Berbelasungkawa atas kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) tersebut dilaksanakan bertepatan dengan HUT RI Ke -77 di Lapangan Merdeka oleh Walikota Balikpapan Bapak Rahmad Mas’ud disaksikan oleh seluruh peserta Upacara, serta masyarakat yang hadir di lapangan merdeka

“Kami berharap seluruh warga Balikapapan, apapun profesinya, apapun pekerjaannya baik sebagai karyawan maupun pengusaha, baik usaha kecil menengah maupun mikro dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, hal ini untuk memberikan perlindungan dasar terhadap resiko sosial yang mungkin akan terjadi” ujar Rini.

Kantor Cabang Balikpapan sampai dengan Agustus 2022 telah melakukan pembayaran Klaim sebesar Rp 283 Miliar lebih dah besar harapan seluruh pembayaran yang kami lakukan bermanfaat bagi penerima santunan dan keluarga” tutup Rini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya