Balikpapan, Gerbangkaltim.com – BPJS Kesehatan telah membuat program baru bagi peserta yang kesulitan untuk membayar tunggakan premi asuransi kesehatannya. Program ini disebut dengan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) dan layanan ini bisa diakses melalui aplikasi JKN Mobile.

Deputi Direktur BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara, Prio Hadi Susatyo mengatakan, program rehab ini untuk membantu peserta BPJS Kesehatan yang tengah kesulitan untuk membayar premi.

“Pandemi Covid-19, membuat pendapatan sebagian warga menurun, sehingga untuk meringankannya, kita buat program rehab ini,” ujarnya, dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Program Terkini) terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bareng Wartawan di Samarinda, Selasa (31/05/2022).

Melalui program ini peserta yang menunggak bisa membayar secara bertahap dengan mencicil dalam jangka waktu selama 12 bulan dengan masa tunggakan diatas 3 bulan.

“Peserta yang sudah mengikuti program rehab wilayah Kaltim per mei 2022, dari target 17.275 yang mendaftar baru 2.021 atau sebesar 11,69 persen, untuk itu kita terus gencar melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Tunggakan peserta sendiri, lanjutnya, terbagi dalam beberapa segmen, namun yang terbesar ada pada peserta mandiri yang mencapai 327 ribu jiwa untuk di Kaltim. Tunggakan ini akan diverifikasi lagi, apakah tidak mau membayar atau tidak mampu membayar.

“Kenyataannya masih banyak yang mampu, “ ungkapnya.

Ditambahkannya, saat ini BPJS Kesehatan juga sudah bekerja sama dengan Pegadaian, misal ada barang digadai untuk membayarkan premi dan kerja sama dengan pihak BNI dengan cara menabung.

“Nanti sejumlah tunggakannya sudah terkumpulkan baru bisa disetor ke BPJS Kesehatan untuk membayarkan premi yang tertunggak,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply