Kapolres Kubar Cek Rutan dan Uji Respons Call Center 110

Kapolres Kutai Barat
Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan bersama jajaran melakukan inspeksi Rutan Polres Kutai Barat dan mengecek kesiapan personel Call Center 110 sebagai bagian dari pengawasan pelayanan kepolisian, Senin (4/8/2026).

KUTAI BARAT, Gerbangkaltim.comKapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., memastikan dua aspek penting pelayanan kepolisian, yakni keamanan rumah tahanan dan kesiapan menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Pemeriksaan tersebut dilakukan saat Kapolres Kutai Barat didampingi Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari, S.Sos., M.H., serta jajaran Pejabat Utama Polres Kutai Barat melaksanakan inspeksi ke Rutan Polres Kutai Barat dan Ruang Call Center 110, Senin (4/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan fungsi operasional kepolisian berjalan sesuai prosedur sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Di Rutan Polres Kutai Barat, Kapolres mengecek langsung kondisi ruang tahanan. Pemeriksaan meliputi situasi keamanan, jumlah penghuni, kondisi kesehatan tahanan, hingga penerapan prosedur penjagaan oleh personel yang bertugas.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan tahanan tetap aman dan tertib. Personel jaga juga diminta menjalankan tugas secara disiplin serta memperhatikan setiap potensi gangguan keamanan.

Haris menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dalam menjaga keamanan dengan pendekatan humanis ketika berhadapan dengan para penghuni tahanan.

Menurutnya, kedisiplinan petugas merupakan salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya celah keamanan di lingkungan rumah tahanan. Karena itu, setiap prosedur penjagaan harus dilaksanakan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.

Setelah memastikan kondisi rutan, rombongan kemudian melanjutkan inspeksi ke Ruang Call Center 110 Polres Kutai Barat. Di lokasi tersebut, Kapolres melakukan simulasi penerimaan laporan sebagai bagian dari pengujian kesiapan personel.

Simulasi tersebut diarahkan untuk melihat bagaimana petugas menerima informasi dari masyarakat, mencatat laporan, menentukan respons, hingga memastikan laporan dapat diteruskan kepada personel atau fungsi terkait.

Call Center 110 Dituntut Responsif

Call Center 110 merupakan salah satu kanal pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Karena berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, kesiapan personel menjadi hal penting. Laporan yang masuk perlu ditangani secara cepat dan tepat, terutama ketika berkaitan dengan situasi yang membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.

Kapolres Kutai Barat meminta personel yang bertugas di Call Center 110 tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga ketelitian saat menerima informasi. Data yang diterima harus dicatat secara akurat agar tidak terjadi kesalahan dalam meneruskan laporan.

“Layanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab utama Polri. Pastikan keamanan ruang tahanan selalu terjaga dan Call Center 110 siap memberikan pelayanan selama 24 jam. Setiap laporan harus ditangani dengan cepat, tepat, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” tegas Haris Kurniawan.

Menurutnya, kualitas pelayanan kepolisian tidak hanya terlihat ketika personel berada di lapangan. Sistem pelayanan yang menerima laporan masyarakat juga harus memiliki kesiapan yang sama.

Inspeksi tersebut sekaligus menjadi sarana bagi pimpinan untuk memastikan standar operasional diterapkan secara konsisten oleh personel. Pengawasan langsung diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan jika ditemukan hal-hal yang perlu dibenahi.

Dengan pemeriksaan Rutan dan simulasi Call Center 110, Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya menjaga keamanan internal sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan saluran resmi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan petugas.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar