Cahaya Idul Fitri di Rutan Tanah Grogot, 588 Warga Binaan Diusulkan Terima Remisi

Menanti Fajar Idul Fitri di Balik Jeruji: 588 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Diusulkan Terima Remisi

PASER, Gerbangkaltim.com – Di balik dinding tinggi dan pintu besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, suasana menjelang Idul Fitri selalu menghadirkan perasaan yang berbeda. Bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP), hari kemenangan bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi juga menjadi momen harapan—harapan untuk memulai lembaran baru dalam hidup.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot mengusulkan sebanyak 588 warga binaan untuk memperoleh remisi khusus Idul Fitri.

Usulan tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah menjalani pembinaan dengan baik.

Menurut Yusuf, remisi bukan hanya pengurangan masa pidana semata, tetapi juga simbol penghargaan negara kepada mereka yang berupaya memperbaiki diri.
“Sebanyak 588 WBP telah kita usulkan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini. Ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak mereka. Karena bagaimanapun, warga binaan yang ada di sini telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Yusuf, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, remisi tersebut akan diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya yang mengatur hak warga binaan untuk memperoleh pengurangan masa pidana.

Bagi para warga binaan, kabar tentang remisi menjelang Idul Fitri ibarat secercah cahaya yang menyelinap di sela-sela kehidupan yang terbatas oleh tembok penjara. Setiap hari yang berkurang dari masa pidana menjadi langkah kecil menuju kehidupan baru di luar sana.

Yusuf mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan proses pengusulan remisi ini sejak jauh hari. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh warga binaan yang berhak dapat memperoleh haknya secara tepat waktu.

“Sengaja usulan ini kita percepat, karena Idul Fitri merupakan agenda besar bagi kami petugas pemasyarakatan. Selain remisi, kami juga harus mempersiapkan pelayanan kunjungan bagi keluarga warga binaan yang datang bersilaturahmi,” jelasnya.

Hari Raya Idul Fitri di dalam rutan memang tidak sama dengan suasana di luar sana. Namun bagi para warga binaan, momen ini tetap menjadi waktu untuk merenung, menata hati, dan memohon kesempatan kedua dalam kehidupan.

Yusuf berharap, momentum Idul Fitri dapat menjadi titik balik bagi semua pihak—baik petugas maupun warga binaan—untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang.

“Semoga Idul Fitri ini menjadi refleksi bagi kita semua. Bahwa setiap manusia selalu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri,” tutupnya.

Di balik jeruji besi, gema takbir Idul Fitri kelak tetap akan berkumandang. Dan bagi ratusan warga binaan di Rutan Tanah Grogot, pengurangan masa pidana itu bukan hanya angka—tetapi secercah harapan menuju kehidupan yang lebih baik. (*/ GK)

Tinggalkan Komentar