PPU Bentuk Tim Penanganan Bencana Kekeringan, Siaga Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem dan Krisis Air Bersih

kemarau ekstrem PPU
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membentuk Tim Penanganan Bencana Kekeringan untuk menghadapi ancaman kemarau ekstrem, menyiapkan status siaga darurat, serta memastikan distribusi air bersih tetap berjalan.

Gerbangkaltim.com, Penajam Paser Utara – PPU bentuk Tim Penanganan Bencana Kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi musim kemarau ekstrem akibat fenomena El Nino yang diperkirakan berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih dan meningkatnya risiko kebakaran lahan. Tim tersebut melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pihak swasta hingga komunitas masyarakat agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu.

Pembentukan tim tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, saat konferensi pers program Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) Tahun 2026 di Penajam, Sabtu (25/7/2026).

Tohar mengatakan pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna menyusun langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan lebih ekstrem. Salah satu agenda utama adalah menyiapkan penetapan status Siaga Darurat apabila kondisi di lapangan menunjukkan adanya ancaman serius terhadap ketersediaan air bersih maupun meningkatnya potensi bencana.

Menurutnya, keputusan penetapan status siaga darurat akan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti penurunan debit sumber air baku, meningkatnya suhu udara yang memicu kerawanan kebakaran hutan dan lahan, serta prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Saat ini pemerintah PPU tengah merancang dan menyiapkan penetapan status Siaga Darurat apabila situasi dan kondisi alam memaksa,” ujar Tohar.

Ia menjelaskan, apabila status siaga darurat telah ditetapkan oleh kepala daerah, seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah maupun instansi lain akan dikerahkan untuk mendukung penanganan bencana kekeringan.

“Seluruh sumber daya di daerah baik berasal dari pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, maupun swasta akan dilibatkan dalam penanganan status darurat tersebut,” tegasnya.

Sebagai langkah operasional, pemerintah telah mulai mengidentifikasi seluruh instansi, perusahaan, dan badan usaha yang memiliki armada mobil tangki air. Armada tersebut nantinya akan dijadwalkan untuk mendistribusikan air bersih secara berkala ke wilayah padat penduduk maupun kawasan yang mengalami kesulitan memperoleh air.

Tohar menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar berupa air bersih meski menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT), Abdul Rasyid, mengatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan Tim Penanganan Bencana Kekeringan dengan memastikan ketersediaan sumber air yang masih dapat dimanfaatkan selama musim kemarau.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Perumda AMDT, terdapat tiga lokasi utama yang diproyeksikan menjadi sumber pasokan air bersih, yakni Bendungan Sepaku Semoi melalui intake Sepaku di Kecamatan Sepaku, waduk di Kecamatan Waru, serta waduk di kawasan Maridan.

Namun, untuk sejumlah wilayah lain seperti Lawe-Lawe, Babulu, dan Sotek, kondisi ketersediaan air diperkirakan lebih rentan karena embung di kawasan tersebut berpotensi mengalami kekeringan ketika musim kemarau berlangsung.

Abdul Rasyid mengungkapkan pengalaman pada musim kemarau tahun 2019 menjadi pelajaran penting. Saat itu debit air di sejumlah embung turun hingga hampir 80 persen, sehingga kemampuan produksi air bersih mengalami penurunan signifikan.

Untuk mengantisipasi kondisi serupa, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait agar armada mobil tangki milik masing-masing dapat dimanfaatkan dalam pendistribusian air bersih kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih dapat mengajukan permohonan melalui pemerintah kelurahan masing-masing. Selanjutnya distribusi akan dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, sementara Perumda AMDT bertugas menyediakan sumber air yang akan disalurkan.

Melalui langkah terpadu tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap dampak musim kemarau ekstrem dapat diminimalkan sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi dan risiko bencana akibat kekeringan dapat dikendalikan.

Tinggalkan Komentar