Pemkab Paser Terapkan WFH hingga 23 Desember
PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser Kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 30 November hingga 23 Desaember 2020. Kebijkan ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ketentuan tertuang pada surat edaran nomor 061.1/2856/ORG, tentang sistem kerja aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dalam […]
