Majelis Hakim, Terdakwa Munarman Terbukti Bersalah Divonis 3 tahun
Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyebut, terdakwa Munarman terbukti bersalah terkait dengan kasus tindak pidana teroris dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 3 tahun. Ketua Majelis Hakim membacakan putusan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu terbukti bersalah dan dihukum 3 tahun penjara. “Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah […]