Cegah Virus PMK, DP3 Kota Balikpapan Tutup Sementara Lalu Lintar Ternak

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan telah melakukan langkah antisipatif terhadap bahaya penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama jenis sapi dan kambing.

Walaupun Kota Balikpapan sendiri, tidak termasuk daerah pandemik PMK sebagaimana yang ditetapkan di Provinsi Jawa Timur dan Aceh oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI baru-baru ini.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni mengatakan, (DP3) Kota Balikpapan telah mendapat arahan untuk menutup sementara jalur distribusi sapi maupun kambing dari luar daerah yang berlaku sejak Senin (9/5/2022) lalu.

“Dari Sulawesi yakni Gorontalo juga ditutup. Kita (Balikpapan) kan bukan daerah penghasil sapi, khawatir kalau ternak dari sana ada yang tertular. Jadi masih ditutup semua,” ujar, Heria Prisni, Kamis (12/5/2022).

Heria menambahkan, pihaknya masih belum bisa memastikan sampai kapan penutupan jalur lalu lintas hewan ternak ini diberlakukan. Disamping itu, pemeriksaan terhadap hewan ternak juga dilakukan di semua daerah, termasuk oleh pihaknya bersama petugas Balai Veteriner Banjarbaru.

Pemeriksaan yang ditujukan sebagai deteksi dini penularan virus PMK, dan jika ditemukan gejala maka akan diambil sampel darah ternak untuk kemudian diuji di laboratorium.

“Ada 1.100 sapi dari seluruh peternak kita ambil sampel. Ini petugas kami masih di lapangan mengambil sampel untuk selanjutnya dikirim ke lab. Hasilnya kemungkinan seminggu baru diketahui,” tegasnya.

Heria mengakui tingginya risiko kematian hewan ternak yang diakibatkan oleh virus tersebut. Meski tidak berisiko terhadap manusia apabila dikonsumsi dengan pengolahan yang benar, wabah PMK tentu berdampak kerugian bagi peternak.
“Sapi (ternak) bisa mati tiba-tiba kalau tertular, kasihan peternak kita kalau begitu. Sebenarnya kalau untuk dikonsumsi manusia, asalkan ternaknya dimasak dengan benar masih aman,” ungkapnya.

(DP3) Kota Balikpapan juga telah mengingatkan kepada peternak agar meningkatkan perhatian terhadap kondisi kesehatan hewan-hewan ternaknya. Apabila menemukan indikasi ternak dalam kondisi tidak biasa agar segera melapor kepada pihaknya untuk segera dilakukan penanganan.

“Gejalanya biasa ternak mengalami demam, tapi itu juga belum tentu. Makanya kalau ada laporan dari peternak nanti kita lakukan pemeriksaan dan memberi asupan vitamin,” paparnya.

Kemudian Heria melanjutkan, gejala fisik hewan terindikasi terpapar PMK adalah pada bagian mulut dan kuku-kukunya.

“Paling mudah mendeteksi dari mulut dan kuku. Tandanya itu di bagian mulut atau kuku ternak itu korengan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya