Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty

Data Kemenkes RI, Balikpapan Masih Masuk Zona Kuning

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan menyatakan, berdasarkan peta risiko nasional Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, maka Kota Balikpapan masuk zona kuning.

“Berdasarkan data Kemenkes RI, kasus COVID-19 pada minggu ke-28 dimana pada peta risiko, Kota Balikpapan berada pada daerah dengan risiko rendah atau zona kuning,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty dalam konferensi pers, Senin (18/07/2022).

Kondisi ini tentunya berbeda dengan info grafis Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim yang menyebutkan, Balikpapan masuk zona merah karena indikatornya jumlah positif COVID-19 diatas 50 kasus.

“Sampai tadi malam kami cek lagi assessment situasi Kemenkes harian tanggal 16 Juli yang sudah tampak bahwa posisi Balikpapan secara harian berada di level 2 (PPKM),” jelasnya.

Sehingga untuk izin kegiatan di masyarakat semuanya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bukan pada info grafis yang diterbitkan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim.

“Sementara info grafis Provinsi kita ada di zona merah. Jadi ini yang perlu diluruskan ke masyarakat bahwa di dalam pengambilan keputusan atau rekomendasi kegiatan mengacau pada Inmendagri bukan pada zonasi info grafis Satgas COVID-19 Kaltim,” tegasnya.

Dio sapaan akrabnya menambahkan, sejauh ini Kecamatan Balikpapan Utara masih yang tertinggi. Kemudian Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kecamatan Balikpapan Barat, sedangkan untuk Kelurahan Gunung Samarinda Baru.

“Daerah-daerah yang tertinggi di Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Utara mengalami peningkatan tertinggi pada minggu ini, Balikpapan Tengah dan Barat
Kelurahan terbanyak Gunung Samarinda Baru dan Gunung Samarinda serta Sepinggan,” paparnya.

Adapun pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit hingga saat ini sebanyak 9 orang dan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 63 orang. Tertinggi kluster keluarga.

“Kelompok kasus yang terbanyak masih dari perjalanan yang membentuk kluster, terutama keluarga-keluarga yang pulang liburan, dan pekerja-pekerja tambang dan migas yang melakukan skrining,” ungkapnya.

Dio yang juga Kepala DKK Balikpapan ini menambahkan, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa daerah yang bisa merelaksasi kegiatan adalah yang berdasarkan perhitungan rasio penularan atau RO-nya dibawah 1.

“Jika RO diatas 1 maka daerah perlu melakukan pembatasan, jika dibawah 1 boleh melakukan relaksasi kegiatan dan sampai tadi posisi kita ada di 0,93 artinya RO Balikpapan belum melampaui 1,” ujarnya.

Tracing dan testing terus dilakukan sebagai upaya pengendalian COVID-19. Hingga sepekan ini sudah sebanyak 4.186 yang melakukan tes antigen dan sebanyak 2.796 yang melakukan tes PCR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya